Alasannews.com II Tolitoli, Sulawesi Tengah - Jum'at sekitar Pukul 14.30 wita bertempat di lokasi Pasar Rakyat Galumpang kecamatan Dako-Pemean kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Tim Pemeriksa Kejaksaan Negeri/KEJARI Tolitoli yang pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri/KAJARI Tolitoli Dr. Albertinus P. Napitupulu SH., MH memeriksa kembali kejanggalan kegiatan pembangunan Pasar Modern tipe C yang dianggarkan melalui Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar 5,6 miliar, yang dikerjakan oleh PT Mega Mandiri Makmur pimpinan Beni Chandra yang diduga belum rampung pembangunannya.
Tim Pemeriksa KEJARI Tolitoli pada saat memeriksa pekerjaan PT Mega Mandiri Makmur tersebut didampingi oleh pejabat dan beberapa staff dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat kabupaten Tolitoli.
Albertinus saat diwawancara langsung oleh awak media di lokasi tersebut (11/04/2025) menyampaikan kepada awak media bahwa hal ini merupakan kali kedua dalam melakukan pemeriksaan pekerjaaan yang dilakukan oleh Beni Chandra. Ada hal-hal yang lain yang dianggap perlu kami periksa kembali berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam pembangunan Pasar Moderen tipe C yang dilaksanakan oleh PT Mega Mandiri Makmur, kata Albertinus
Disamping itu, kami turun dalam kegiatan ini juga melibatkan dari unsur pemerintahan daerah, yakni dari dinas Pekerjaan Umum Tolitoli sebagai unsur teknis dalam hal menguji hal-hal penting sesuai dengan ukuran-ukuran tertentu dalam pembangunan Pasar. Dan dari Dinas Inspektorat kabupaten Tolitoli sebagai pendamping untuk mengetahui dan menyaksikan kegiatan ini, ungkap Albertinus
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saat ini ada beberapa hal yang kami temukan kejanggalan terkait pekerjaan yang dilakukan oleh PT Mega Mandiri Makmur, dan ini merupakan kegiatan yang kami fokuskan dalam menjalankan amanat undang - undang, artinya kami serius dalam menangani persoalan ini, kata Kajari Tolitoli.
Dari hasil pantauan langsung awak media dilapangan ternyata masih ada pekerjaan yang belum selesai dilakukan oleh PT Mega Mandiri Makmur, yang antara lain pemasangan kramik, dan menyaksikan ada ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan.dn***