ALASANnews Banggai, — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Sabtu, 5 April 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Jumat (4/4) pukul 10.00 WITA, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Banggai. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan PSU di dua kecamatan di Kabupaten Banggai, yakni Kecamatan Toili dan Simpang Raya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ketua KPU Kabupaten Banggai, unsur BIN, TNI-Polri, serta Kabid Politik Kesbangpol baik dari provinsi maupun kabupaten. Rapat berlangsung hingga pukul 12.00 WITA.
Kecamatan Toili akan menjadi titik fokus utama PSU, mengingat jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 26.452 pemilih yang tersebar di 63 TPS pada 25 desa. Beberapa desa dengan jumlah pemilih tertinggi antara lain Rusakencana (1.875), Tolisu (1.767), dan Cendana (1.428).
Sementara itu, di Kecamatan Simpang Raya, tercatat sebanyak 11.183 pemilih di 26 TPS yang tersebar di 12 desa. Desa Sumber Mulya mencatat jumlah pemilih tertinggi dengan 2.373 orang, disusul Beringin Jaya (1.589) dan Rantau Jaya (1.507).
Usai rakor, rombongan Bawaslu langsung bergerak menuju Kecamatan Toili untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak kecamatan setempat, khususnya terkait kesiapan lokasi yang akan dikunjungi oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada hari H pelaksanaan PSU.
Gubernur dijadwalkan hadir langsung di Kecamatan Toili pada Sabtu (5/4) untuk memantau secara langsung pelaksanaan PSU. Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Pelaksanaan PSU ini menjadi perhatian penting tidak hanya di tingkat lokal, namun juga nasional, mengingat keputusan MK menjadi penentu legitimasi hasil Pilkada di wilayah tersebut. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas, serta turut menyukseskan proses demokrasi ulang ini dengan menjunjung tinggi integritas dan netralitas.@gus