Sabtu 12 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 12 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Proyek Jalan Rp.22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Minta Audit Independen

| 14:44 WIB | 27 Views Last Updated 2025-04-06T07:44:09Z

Dugaan Proyek Jalan Rp.22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Minta Audit Independen
Alasannews.com||Sambas  – Proyek pembangunan long segment ruas jalan Desa Mekar Sekuntum–Sabing, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, yang dikerjakan pada 2024, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp22 miliar tersebut diduga mengalami kegagalan konstruksi setelah ditemukan kerusakan serius pada bagian struktur penunjangnya.

Salah satu kerusakan yang paling mencolok adalah patahnya dinding penahan tanah (retaining wall) pada bagian jembatan, yang semestinya menjadi struktur penting untuk menahan tekanan tanah dan mencegah longsor. Selain itu, tampak tidak adanya berem jalan, sebuah elemen dasar dalam konstruksi jalan untuk keamanan dan stabilitas.
“Kalau retaining wall sudah patah, ini bukan masalah estetika, tapi soal keselamatan pengguna jalan. Ini mengindikasikan kegagalan perencanaan atau pelaksanaan konstruksi,” ujar Dr. Herman Hofi, pengamat hukum dan kebijakan publik, kepada, Sabtu, 5 April 2025.

Menurut Dr. Herman, proyek pemerintah harus memenuhi prinsip akuntabilitas publik. “Jika proyek senilai puluhan miliar ini sudah rusak dalam waktu singkat, perlu dilakukan audit teknis independen dan penelusuran apakah ada pelanggaran hukum. Ini bisa masuk ranah malpraktik konstruksi atau bahkan korupsi,” ujarnya.
Kondisi kerusakan di lapangan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) yang tetap dilakukan meski kerusakan terlihat jelas. Seorang warga setempat, Nurdin, mengungkapkan kebingungannya atas dasar PHO tersebut.

“Kalau jembatan itu ambruk nanti dan makan korban, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai ada permainan antara dinas dan kontraktor,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sambas belum memberikan keterangan resmi. Kami telah berupaya menghubungi pejabat terkait untuk klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.

Dr. Herman menegaskan bahwa proyek infrastruktur publik tidak boleh dibiarkan bermasalah tanpa konsekuensi hukum. “Kita bicara soal uang rakyat dan keselamatan publik. Pemerintah daerah harus segera turun tangan, melakukan audit, dan jika ditemukan pelanggaran, menyerahkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat dan transparan dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Oleh : M.Supandi 
Editor/ Gugun 
×
Berita Terbaru Update