Alasannews.com || Sijunjung – Kasus dugaan kekerasan berat terhadap empat jurnalis yang tengah menjalankan tugas investigasi di wilayah Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyisakan luka mendalam bagi dunia pers nasional. Empat wartawan dari media online asal Pekanbaru, Riau, dilaporkan mengalami penyanderaan, penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan seksual, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dan perangkat pemerintahan setempat(7/4).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025. Korban adalah Suryani dari Nusantararaya.com, Jenni dari Siagakupas.com, Safrizal dari Detakfakta.com, dan Hendra Gunawan dari Mitrariau.com. Mereka sedang meliput aktivitas tambang emas ilegal yang disinyalir menggunakan BBM subsidi dari truk tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin, bernomor TKB-041.
Dalam keterangannya, Suryani menyebutkan bahwa mereka ditangkap secara paksa saat melakukan dokumentasi dan konfirmasi lapangan. Penyanderaan itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum polisi yang disebut memiliki jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang, Bripka A. Yulisman.
"Saya melihat langsung kedatangan polisi dengan mobil Fortuner hitam BA 42 KIA. Pihak yang menyandera menyebutkan, ‘Itu pak Kanit sudah datang’," ujar Suryani.
Lebih jauh, Suryani menirukan perintah yang diduga keluar dari Bripka A. Yulisman, “Habiskan saja mereka ini, hilangkan bukti, buat seolah-olah kecelakaan.” Ucapan tersebut ditafsirkan sebagai upaya untuk menghilangkan jejak tindak kekerasan dan memperdaya aparat hukum seolah-olah kejadian itu adalah kecelakaan biasa.
Selain kekerasan fisik, para korban mengaku juga mengalami tindakan tidak manusiawi lainnya. “Kami diperas. Kalau tidak bayar Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup dengan 30 liter bensin, lalu dilempar ke jurang tambang. Bahkan, wartawan perempuan di antara kami hampir diperkosa," ungkap Suryani.
Dalam suasana penuh tekanan itu, mereka akhirnya hanya mampu memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta, yang dikirim oleh rekan mereka bernama Aris Tambunan. Uang itu diambil oleh Suryani di ATM BRI Unit Tanjung Gadang secara bertahap sebanyak 10 kali penarikan, dan diserahkan di lokasi penyanderaan.
Menurut Suryani, ancaman terus dilontarkan, termasuk ancaman pembunuhan dan pembakaran mobil jika kasus ini dilaporkan. “KTP dan kartu pers kami sudah difoto, wajah kami diabadikan. Mereka bilang, ‘Viral-viral kan saja, kalau kalian masih berani, akan kami habisi satu-satu’,” kenangnya dengan suara bergetar.
Barang-barang pribadi milik para wartawan seperti laptop, HP, pakaian, alat pelindung api, hingga dongkrak mobil juga dilaporkan dirampas.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra, SH, ketika dikonfirmasi oleh wartawan BPPKRIBERANTAS, membantah keterlibatan anggotanya. Ia menyatakan bahwa Bripka A. Yulisman yang disebut dalam laporan hanya kebetulan singgah di lokasi karena sedang mengantar istrinya yang hendak melahirkan ke Solok.
"Saya pastikan tidak ada perintah seperti itu dari anggota saya. Bripka A. Yulisman juga telah diperiksa oleh Propam Polres," ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum meredakan kecurigaan publik. Banyak pihak meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Atas kejadian ini, desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan dan menginstruksikan penyelidikan tuntas makin menguat. Kasus ini dinilai tidak hanya sebagai pelanggaran pidana umum, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan mencoreng institusi kepolisian.
Sejumlah organisasi jurnalis, termasuk AJI, IJTI, dan PWI setempat, mulai menyuarakan kecaman keras dan menuntut perlindungan hukum terhadap korban. Mereka juga mendesak Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan LPSK untuk segera bertindak dalam pendampingan hukum dan pemulihan trauma para korban.
Sumber : Indrasyarial
Editor/ Gugun