Selasa 29 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 29 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Disnaker Palu vs Pers: Pejabat Arogan Hina Wartawan dan Abaikan Mediasi Buruh

| 21:58 WIB | 43 Views Last Updated 2025-04-08T14:58:36Z
Alasannews.com||PALU, SULTENG–8 april 2025 Pejabat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palu, Abdul Salam, dikabarkan bersikap arogan dengan menghina dan mengusir wartawati yang mendampingi pekerja PT. Surya Tadulako Sejahtera (Martinizing Dry Cleaning).abdul Salam tersebut menyebut wartawati itu "bodok" (bodoh) dan melarangnya mendampingi pekerja dengan alasan, "Wartawan bukan advokat!" 
Kasus ini bermula ketika Gita Nofebriani, karyawan PT. Surya Tadulako Sejahtera, telah menjalani tiga kali mediasi di Disnaker Palu tanpa kejelasan. Wartawati yang mendampingi meminta kepastian penerbitan surat bipartit/tripartit, namun justru diusir dan dihina oleh Abdul Salam.  
Pernyataan pejabat itu dinilai melanggar UU Pers No. 40/1999 yang menjamin peran wartawan dalam pendampingan masyarakat. Masyarakat sipil pun mendesak Wali Kota Palu dan Gubernur Sulawesi Tengah turun tangan menertibkan arogansi birokrasi ini.  
"Jika pejabat saja tidak paham fungsi pers, bagaimana mungkin Disnaker bisa melindungi pekerja?"ujar wartawati tersebut.  
Tim - Liputan 
Redaksi 
×
Berita Terbaru Update