Ketapang || Alasannews.com – Sejumlah kontraktor bersama Sudir CS yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Ketapang datangi Kantor BPKAD Pemda Ketapang Rabu (12/03/2025), hal tersebut terkait tidak kunjung dicairkannya anggaran Proyek tahun 2024 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan terkait pencairan anggaran proyek serta mencari solusi agar proses pencairan dapat dilaksanakan sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah kepada para kontraktor.
Dalam penjelasannya saat dimintai keterangan bersama awak media, Kaban BPKAD melihat, kedatangan kawan-kawan kotraktor untuk bersinergi menyelesaikan masalah, ia menilai diskusi bersama tadi sangat positif dan mudah-mudahan langkah-langkah yang telah dibuat dan rencanakan agar bisa memperoleh pitback dari kawan-kawan, kemudian kawan-kawan juga akan berkomunikasi dengan DPRD kita juga akan ikut sama-sama dalam forum tersebut bagaimana kita mencari solusi."Terangnya.
Saat ditanya dari pihak BPKAD mengenai pencairan dana, ia mengatakan bahwa prosedur mengenai SP2D memang sudah kita sampaikan, namun kewenangan pencarian ada di bank karena bank yang bertindak sebagai kas daerah artinya sebagai penyimpan uang daerah, jadi prosedur seperti itu sudah kita jalankan, jadi sekali lagi saya tekankan di bank juga punya ketentuan dan mekanisme tersendiri yang kami pihak BPKAD tidak bisa mengintervensi atau mengatur dan sebagainya, jadi ini mungkin perlu saya luruskan kembali persoalan 266 SP2D yang tidak cair, kita sudah sampaikan itu, adapun alasan bank yang disampaikan kepada kita, karena keterbatasan waktu mereka didalam proses akhir tahun, ini yang disampaikan kepada kami, sehingga 266 SP2D tidak bisa tercairkan di hari terakhir tahun 2024. Pungkasnya Kaban.
Menganai langkah-langkah dan kebijakan dari pemerintah, Kaban menjelaskan “Mekanisme akan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan, untuk membayarnya butuh melalui proses penganggaran kembali ditahun anggaran berikutnya, artinya kalau itu kejadian ditahun 2024 kemarin kita ingin supaya proses penganggaran kembali ditahun 2025, makanya mekanisme itu kita tumpuk termasuk kemarin kita juga mengumpulkan SP2D itu, dan SP2D ini direview kembali kemudian BPD melakukan pengakuan ini sebagai utang yang harus dibayar ditahun anggaran berikutnya, proses itulah yang saat ini sedang berlangsung, dan untuk melakukan pembayaran saat sekarang belum dibisa dilakukan karena proses penganggarannya belum selesai, belum masuk didalam penganggaran." Tutupnya.
Ditempat terpisah awak media lakukan audensi bersama bank Kalbar, dalam keterangannya, bahwa bank Kalbar tidak ada kata tidak untuk melakukan pembayaran, bahkan pihaknya sudah ada melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran, namun sampai saat ini pihaknya belum dapat perintah dari Pemerintah Daerah dan kami tidak berani untuk melakukan pembayaran."Terangnya.
Hingga awal tahun 2025, mulai terdengar celoteh miring tentang dana proyek dari sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek pemerintah pada tahun 2024 tapi belum dibayarkan, dan tidak adanya kejelasan serta terkesan saling lempar tanggung jawab.
Seperti yang sampaikan salah satu perwakilan kontraktor saat diwawancara “SP2D dan pekerjaan kami yang telah selesai belum dibayarkan, kami hanya ingin menuntut hak kami, namun pihak BPKAD tidak ada tanggapan dan seolah-olah mau lepas tangan, janji awal diperkirakan bulan tiga selesai, nyatanya setelah kami datangi jawabannya nihil lempar sana-lempar sini, dan kami akan tetap menuntut, karena kami dikejar tukang, dikejar toko dengan ancaman yang sedemikian rupa” ungkap salah satu perwakilan kontraktor.
Ditambahkanya, mereka tidak ada alasan, alasan mereka (BPKAD) bank, mereka menyalahkan bank, namun saat kami ke bank, pihak bank menyuruh koordinasi ke dinas terkait, dinas juga menyuruh koordinasi ke BPKAD, jadi kami dibuat buntu tidak ada jawaban pasti, pemda seperti tidak ada tanggung jawab, jika tidak ada jawaban pasti kami kawan-kawan kontraktor sepakat akan lewat jalur hukum, karena ini hak kami."Imbuhnya.
Raden Joko Santoso salah satu tokoh masyarakat Ketapang angkat bicara, mengenai proyek tahun anggaran 2024 yang pembayarannya belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah mupun BPD kepada kontraktor, pembayaran yang harusnya diselesaikan pada akhir Desember 2024. Joko menilai dan berkeyakinan telah terjadi penyimpangan dalam penganggaran karena tidak sesuai dengan prosedur penganggaran, karena barang ini sudah terambat 4 bulan mengapa tidak dicairkan.
Joko meminta kepada Kajari, Kapolres dan kepada semua petinggi-petinggi hukum dan penegak hukum agar memeriksa mereka pasti sudah ada kejahatan korupsi. Pungkasnya.
(Dedy)
Editor/Gugun