ALASANnews PARIGI, – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menyepakati anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pada Senin (3/3). Sebelumnya, proyeksi anggaran untuk PSU mencapai Rp35 miliar, namun setelah evaluasi, jumlah tersebut dikoreksi menjadi Rp32 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, menegaskan bahwa Pemkab telah mengalokasikan kembali anggaran tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat umum.
“Penjabat Bupati sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan pendanaan PSU ini. Mau tidak mau, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran ini agar PSU berjalan lancar,” ujarnya dalam sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024 di Parigi, Selasa (4/3).
Fokus Keamanan dan Netralitas ASN
Pemkab Parigi Moutong memastikan bahwa anggaran PSU akan mencakup semua aspek penting, termasuk pengawasan oleh Bawaslu, pengamanan oleh TNI/Polri, serta penyelenggaraan teknis oleh KPU. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama PSU berlangsung.
“Situasi yang kondusif sangat penting. Kami berharap semua prosedur dalam pemilihan harus dilaksanakan sesuai aturan dan rekomendasi MK,” tegas Zulfinasran.
Menjaga Stabilitas Politik di Parigi Moutong
Putusan PSU ini merupakan hasil sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Sebagai respons, Pemkab bersama aparat keamanan terus melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas politik di daerah.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan ikut berpartisipasi dalam PSU sebagai bagian dari pesta demokrasi yang adil dan transparan. Dengan komitmen semua pihak, diharapkan PSU berjalan sukses tanpa kendala berarti.@gus***