Jum'at 21 Mar 2025

Notification

×
Jum'at, 21 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Dinas Kesehatan Ketapang Dipertanyakan: Terbengkalai dan Diduga Sarat Penyimpangan

| 18:19 WIB | 73 Views Last Updated 2025-03-20T11:20:01Z


Ketapang, Alasannews.com – Pembangunan rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan gangguan kejiwaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 dan APBD Perubahan 2024 itu kini terbengkalai, menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek yang berada di Desa Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong, ini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru tampak tidak terawat, bahkan disebut-sebut menyerupai bangunan kosong yang tidak berpenghuni.

Kondisi tersebut mengundang dugaan adanya indikasi korupsi yang melibatkan oknum di Dinas Kesehatan Ketapang dan pihak kontraktor. Dana proyek yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Bahkan, meskipun rehabilitasi telah dilakukan, kondisi bangunan tidak menunjukkan hasil yang memadai.

Dari hasil investigasi tim Alasannews.com, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Atap bangunan yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan sebelum mencapai satu tahun. Warna cat pada atap seng terlihat memudar, beberapa bagian bangunan mulai mengalami pelapukan, serta pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Indikasi lainnya adalah dugaan pengurangan volume pekerjaan oleh pihak kontraktor. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, rehabilitasi yang dilakukan hanya mencakup bagian luar bangunan, sementara bagian dalam masih jauh dari kata selesai. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat anggaran yang telah dikucurkan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Dr. Varia, mengakui bahwa bangunan tersebut belum rampung sepenuhnya dan akan dianggarkan kembali pada tahun 2025. "Bangunan ini baru saja selesai dan akan dilanjutkan serta dianggarkan kembali tahun ini," ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru terkait sumber anggaran yang akan digunakan. Apakah rehabilitasi lanjutan akan dibiayai menggunakan anggaran sebelumnya, ataukah dengan dana baru dari APBD 2025?
Dugaan praktik penggelembungan anggaran dan kelalaian dalam pengawasan proyek semakin menguat dengan adanya kemungkinan penganggaran ulang untuk rehabilitasi yang seharusnya sudah selesai.

Masyarakat dan sejumlah elemen pengamat menyoroti minimnya pengawasan dari dinas terkait dalam proyek ini. Jika proyek ini memiliki masa pemeliharaan selama satu tahun setelah penyelesaian, maka seharusnya perbaikan atas kerusakan yang terjadi bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu anggaran baru.

Selain itu, proyek yang direncanakan sebagai rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan gangguan jiwa ini dinilai masih jauh dari fungsinya. Hingga kini, belum ada kepastian kapan fasilitas tersebut bisa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Melihat kondisi ini, berbagai pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi tersebut. Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan atau praktik korupsi, maka pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan hukum yang tegas.
Dugaan bahwa proyek ini hanya menjadi sarana bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri semakin kuat, terutama dengan adanya indikasi proyek yang berulang kali dianggarkan tanpa hasil yang jelas.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana proyek infrastruktur dengan anggaran besar bisa terbengkalai tanpa kepastian yang jelas. Jika tidak ada pengawasan ketat dan transparansi dari pihak terkait, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus berulang, mengakibatkan pemborosan anggaran negara dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari fasilitas ini.

Laporan oleh Teguh,
 Editor: Gugun 
×
Berita Terbaru Update