Alasannews.com||Ketapang, 10 Maret 2025 – Dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan halte di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik sejak awal pembagunan dari berita sebelum nya setelah tim investigasi media menemukan adanya perbedaan kualitas konstruksi antara beberapa halte yang dikerjakan dalam proyek tersebut.
Dari hasil investigasi di lapangan beberapa waktu lalu , pelaksana proyek menginformasikan saat meninjau lokasi pekerjaan halte di Kendawangan dan menemui pengawas pelaksana halte kendawangan Keramat jaya yang masih berada di lokasi kegiatan pada bulan Januari tanggal 18 Januari 2025 , dalam hal ini tim melihat secara visual pekerjaan telah rampung 100 %, menurut keterangan pekerja yang sedang melakukan Perapian finishing pekerjaan bahwa pembangunan Halte Keramat Jaya telah selesai 100% sebelum waktu addendum berakhir pada tanggal 31 Januari 20250dan telah PHO Profesional Hand Over pertama oleh fihak terkait dan telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) Berita Acara Serah Terima pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media, kualitas halte tersebut dinilai sangat baik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat Desa Keramat Jaya yang enggan di sebut kan namanya serta merasa puas dengan hasil pekerjaan halte di desanya , Jika di Bandungan dengan Halte kendawang Kiri yang berada di sebrang sungai Kendawangan.
Namun, saat tim investigasi mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta klarifikasi terkait kondisi halte lainnya, pihak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Hal ini menimbulkan pertanyaan ada Apa , padahal sebelum nya fihak PPK sempat berkordinasi dengan tim media saat kegiatan perkerjaan sedang berlangsung , dan sempat bertemu untuk duduk membahas kegiatan yang sedang berlangsung , pada tahun 2024, yang memang di kawal oleh tim investigasi dari tahapan pembagunan sedang berlangsung.
Terutama setelah ditemukan adanya perbedaan kualitas signifikan antara Halte Keramat Jaya dengan dua halte lainnya, yakni Halte Kendawangan Kiri yang bersebrangan dengan halte desa Keramat Jaya dan Halte Desa Suka Ramai yang berada di kecamatan manis mata juga terkesan sama dengan Halte Kendawangan kiri.
Menurut temuan tim media, spesifikasi pekerjaan ketiga halte tersebut seharusnya sama, baik dari segi konstruksi maupun arsitektur. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kualitas Halte Kendawangan Kiri dan Halte Desa Suka Ramai jauh berbeda dibandingkan Halte Keramat Jaya. Salah satu dugaan yang mencuat adalah terkait metode pemancangan tiang pada Halte Suka Ramai. Investigasi menemukan bahwa pemancangan diduga hanya menggunakan tiang pancang spun pile sepanjang 6 meter, berdiameter 40 cm yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang mempengaruhi elevasi ketinggian kontruksi bangunan halte yang berada di sungai , Selain itu, alat pancang yang digunakan disebut hanya memiliki kapasitas 2,5 ton dengan sistem manual, padahal standar yang seharusnya digunakan adalah crane pancang dengan hammer diesel berkekuatan 25 ton.
Seiring dengan temuan ini dari berita berita on line sebelum nya hasil daribtim investigasi media online Alasan news , di dapat sumber yang bisa terpercaya menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pelaksana proyek sebagai penyedia jasa dan PPK Pejabat Pembuat Komitmen , untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mengungkap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan halte di Ketapang di karenakan ada nya perbedaan Harga yang sangat jauh dari Pagu anggaran , khususnya Halte Suka Ramai dan Halte Kendawangan Kiri yang adanya penambahan anggaran terhadap pekerjaan jalan masuk yang semula jalan gertak di betonisasi yang juga terkesan asal asalan di kerjakan oleh pelaksana halte desa Kendawangan kiri , sehingga yang diduga adanya penyimpangan terhadap kualitas pekerjaan , dan berbanding terbalik dengan kualitas pekerjaan Halte desa Keramat jaya yang memiliki kualitas sangat baik menurut pandangan awam masyarakat setempat dan menurut pandangan tim investigasi secara visual saja sudah berbeda ,namun dari informasi yang di dapat dari tim investigasi ketiga Halte tersebut , sudah di lakukan BAST Berita Acara Serah Terima , namun sejauh ini tim awak media online belum bisa memastikan apakah halte di Ketapang sudah di bayar kan 100% kepada masing masing pelaksana dalam hal ini penyedia jasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan oleh fihak Kejati Kalbar dikarenakan PPK tidak dapat di hubungi oleh Tim media dan masih melakukan monitoring terkait perkembangan kegiatan halte sungai di Ketapang guna memastikan transparansi dalam proyek pembangunan halte di Ketapang , sebagaimana halte keramat jaya yang sudah di fungsi kan oleh sebagian masyarakat setempat.
Sumber: Tim Liputan
Editor/ Gugun