Alasannews.com||Pontianak – Pengamat Kebijakan Publik, Herman Hofi, menyoroti lemahnya kebijakan tata kelola lahan di Kalimantan Barat yang dinilai masih membuka celah bagi konflik agraria dan penggusuran lahan tanpa kepastian hukum. Ia mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi guna melindungi hak masyarakat.
Menurut Herman Hofi, kebijakan tata kelola lahan saat ini masih tumpang tindih antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat lokal. "Banyak kasus di Kalimantan Barat yang menunjukkan lemahnya regulasi dalam memberikan kepastian hukum bagi warga yang sudah turun-temurun mengelola lahan, tetapi kemudian terancam kehilangan haknya karena izin perusahaan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (9/3).
Ia menyoroti beberapa kasus penggusuran lahan yang terjadi akibat ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan terhadap penerbitan izin usaha dan memperkuat kebijakan redistribusi lahan agar tidak hanya menguntungkan korporasi.
"Jika pemerintah tidak bertindak tegas, konflik agraria akan terus berulang. Harus ada kebijakan yang jelas dan transparan dalam setiap proses penerbitan izin, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang berpihak pada keadilan," tegas Herman Hofi.
Selain itu, ia mendorong agar peran masyarakat diperkuat dalam perumusan kebijakan tata kelola lahan. "Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan menjadi penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan," tambahnya.
Herman Hofi juga mengingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam tata kelola lahan dapat berdampak pada investasi jangka panjang. "Investor pun membutuhkan kepastian hukum. Jika regulasi terus bermasalah dan konflik terus terjadi, maka iklim investasi pun akan terganggu," ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membenahi tata kelola lahan di Kalimantan Barat guna menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat.
Sumber: Dr.Herman Hofi Law (Pengamat Kebijakan Publik)
Editor/ Gugun