Sabtu 26 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 26 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat Perjudian Sabung Ayam di Desa Pal Kecamatan Pagelaran,APH Setempat Tutup Mata!

| 20:20 WIB | 4 Views Last Updated 2025-03-03T13:20:20Z
Alasannews.com||Malang – Perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Meski berbagai arena perjudian telah ditutup dan sejumlah pelaku ditindak, praktik ilegal ini tetap marak, bahkan berlangsung secara terang-terangan di bulan suci Ramadan.  
Berdasarkan informasi yang diperoleh, arena sabung ayam di Desa Pal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Leman, masih beroperasi dengan ramai pengunjung. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa tindakan tegas.  

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut tidak hanya terjadi setiap hari, tetapi juga menarik pengunjung dari dalam dan luar daerah. Bahkan, diinformasikan bahwa besok akan digelar pertarungan ayam dengan taruhan dalam skala besar.  
Tak hanya sabung ayam, di lokasi yang sama juga diduga terdapat praktik perjudian lain seperti dadu kopyok dan cap jeki dengan omset fantastis setiap harinya. Hal ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat yang mengeluhkan lemahnya tindakan dari pihak berwenang.  

Padahal, jelas dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala bentuk praktik perjudian dilarang keras. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat praktik ini seakan dibiarkan terus berkembang.  
Hingga berita ini ditayangkan, kami masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Pagelaran, Polres Malang, serta Polda Jawa Timur untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait maraknya praktik perjudian ini.
Sumber: SR/Kusjaya 
Redaksi 
×
Berita Terbaru Update