ALASANnews Tolitoli – Desa Anggasan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, genap berusia 18 tahun sejak resmi dimekarkan dari Desa Malomba pada 5 Januari 2007. Dalam perjalanannya, desa ini telah mengalami berbagai kemajuan pesat, terutama di bawah kepemimpinan para kepala desa yang terus berupaya membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Perjalanan Sejak Pemekaran
Sejak awal pemekarannya, Desa Anggasan dipimpin oleh pejabat sementara, Hayun Baruadi, pada periode 2007-2008. Bersama masyarakat, ia berjuang untuk mewujudkan desa yang mandiri. Perjuangan ini membuahkan hasil dengan terpilihnya kepala desa definitif pertama, Tamrin P. Sugantina, pada 2008.
Di bawah kepemimpinan Tamrin, Desa Anggasan mulai menunjukkan kemajuan. Salah satu pencapaian awalnya adalah menjuarai Lomba Desa Tingkat Kabupaten pada 2008, meskipun desa ini saat itu baru berusia satu tahun.
Pada 2014, setelah masa jabatan Tamrin berakhir, desa dipimpin oleh Penjabat Sementara (PJs) dari kecamatan, Hanafi Bakari, hingga pemilihan kepala desa definitif pada 2015.
Masa Kepemimpinan Ruslan M. Hadi: Transformasi Desa
Pemilihan kepala desa 2015 membawa Ruslan M. Hadi sebagai pemimpin baru. Dengan visi pembangunan yang kuat, ia aktif melobi anggaran dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat (APBN). Berkat usahanya, Desa Anggasan memperoleh berbagai program pembangunan, termasuk:
- Program Rumah Swadaya: Sebanyak 75 unit rumah permanen berhasil dibangun dalam tiga tahun berturut-turut.
- Penerangan Desa: Pemasangan 35 unit lampu tenaga surya untuk memperbaiki akses listrik di desa.
- Pembangunan Jalan Perkebunan: Akses transportasi masyarakat diperbaiki secara bertahap.
- Pengaspalan Jalan: Pada 2021, dilakukan pengaspalan jalan sepanjang 1,5 km untuk meningkatkan konektivitas desa.
Dukungan masyarakat yang besar terhadap kepemimpinannya membuat Ruslan M. Hadi kembali terpilih dalam pemilihan kepala desa 2021 dengan perolehan suara 579 suara (65,94%). Pada periode keduanya, pembangunan desa terus digenjot. Beberapa program yang telah dan sedang berjalan antara lain:
- Lanjutan Pengaspalan Jalan: Dilakukan secara bertahap pada 2023 dan 2024.
- Bantuan Meteran Listrik: Sebanyak 30 unit meteran listrik telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Menuju Desa Maju dan Swasembada
Saat ini, Desa Anggasan telah berstatus sebagai desa swasembada atau desa maju. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam menyelesaikan pengaspalan jalan desa secara menyeluruh.
"Kami terus berupaya agar seluruh jalan di Desa Anggasan dapat teraspal hingga akhir masa jabatan kami pada 2029, apalagi setelah masa jabatan kepala desa diperpanjang dua tahun. Ini menjadi PR besar kami," ujar Ruslan M. Hadi.
Semangat pembangunan yang terus digalakkan, Desa Anggasan kini menjadi contoh bagaimana desa hasil pemekaran dapat berkembang pesat dalam waktu kurang dari dua dekade. Semua ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat yang terus bekerja sama membangun desa untuk kesejahteraan bersama.paje/red***