ALASANnews, Buol -- Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Penyerahan SK Plt yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buol pada Jumat (14/3/2025) itu merupakan bentuk kebijakan Bupati untuk mengisi posisi jabatan pada sejumlah OPD yang selama ini kosong
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, Sekda Buol Dadang Hanggi, dan pejabat tinggi pratama di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Buol.
Bupati Buol Triwibowo menegaskan bahwa penunjukan pejabat Plt ini untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Adapun daftar pejabat yang menerima SK Plt adalah sebagai berikut:
1. Drs. Mansyur A. R. Hentu – Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buol (disamping jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buol).
2. Suondo D. Sanua, S.Sos – Plt. Sekretaris DPRD Kab. Buol.
3. Muhammad Rizal, S.Si, Apt, M.Kes – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buol.
4. Moh. Yamin Rahim, SH, MH – Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Buol.
5. Darsyad, ST – Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Buol.
6. Abdullah AS Mangge, S.Ag, M.Si – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab. Buol.
7. Mohammad Rizal, SE – Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kab. Buol.
8. Alfreds Richard Ndobe, S.Sos, M.Si – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buol.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK kepada masing-masing pejabat dan sesi foto bersama. Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buol dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.