Jum'at 18 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 18 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APH, Instansi Terkait Harap Audit : Dana PAD Desa Sukabangun Luar, Habis Disulap Oleh Tuyul-tuyul Di Desa, Ini Kronologisnya!?

| 20:46 WIB | 178 Views Last Updated 2025-03-13T13:46:23Z


Alasannews.com||Ketapang - Diungkapkan oleh sejumlah masyarakat Desa Sukabangun Luar, tokoh masyarakat, serta dari hasil komfirmasi dan investigasi di lapangan, demi menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu, yang terjadi di Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat (KAL-BAR) yang sempat viral tanpa adanya tindakan tegas dari APH, Instansi terkait terhadap pelaku tindak pidana Korupsi dari Pendapatan Anggaran Desa/(PAD) Sukabangun luar yang diduga habis disulap oleh tuyul-tuyul Oknum perangkat Desa.
Tiada transferan dari Kepala Desa hingga sampai ke staf Desa menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Desa Sukabangun yang bukan menjadi rahasia umum lagi selama belasan hingga puluhan tahun dana (PAD) Desa ini berjalan.

Hingga sampai hari ini Dana PAD Desa Sukabangun Luar, tidak pernah diketahui masuk dan keluarnya, serta difungsikan untuk apa saja tidak pernah adanya transparansi terhadap publik selama ini.
Dan hal ini juga sempat dipertanyakan oleh media Alasannews.com saat melakukan konfirmasi terhadap pihak Desa yang seakan lempar bola ketika saat hendak ditemui.

Adapun stap Desa yang saat ini memegang peranan sebagai Bendahara Desa yang sudah diserahkan Gita selaku Bendahara sebelumnya kepada Ina staf Desa yang diberikan kepercayaan untuk memegang dana (PAD) Desa Sukabangun Luar, ketika dipertanyakan saat itu ia menjawab bahwa anggaran tsb sudah masuk ke kas Desa dan ada pembukuannya, dari masuk dan keluarnya serta difungsikannya untuk apa saja sudah ada nota dan koetansinya, namun ketika diminta administrasi pemasukan dan pengeluarannya selama ini selalu berkelit, serta ia katakan bahwa data ini tidak bisa sembarangan kmi tunjukan menyangkut kode etik kami pihak Desa dan pihak Desa selalu membawa nama kades bahwa kami tidak bisa memberikan segala sesuatu tanpa persetujuan dari Kades, jelasnya.

Namun sangat disayangkan M.Zaini ketika ditemui selalu menghindar serta jarang sekali berada di kantor Desa.
Lebih lanjut, " Ina menuturkan selebihnya silahkan dikonfirmasi ke Gita selaku Bendahara sebelumnya", jelasnya kembali kepada media.

Tim awak media juga sudah melakukan konfirmasi ke Gita selaku Bendahara, alih-alih ingin mendapatkan hasil komfirmasi lebih lanjut, namun Gita selalu mengelak dan menjawab tidak tau serta melemparkan jawaban ke Ina yang memegang dana PAD Desa Sukabangun Luar saat ini, begitu juga Heri selaku (Sekdes) Sekertaris Desa, selalu berbelat-belit serta banyak menyimpangkan pembicaraan berdalih dari berbagai macam cara, dan tak lepas dari nama Kepala Desa, silahkan lanjutnya dikomunikasikan kepada Kades saja, sebab apa-apa sekarang harus ke Kades, ujarnya.
Setelah berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukabangun Luar sempat menelpon awak media melalui telepon seluler via WhatsApp messenger dengan nada Bram pada Edisi lalu, dan merasa tersinggung dikarenakan menyebutkan nama tuyul, serta gara-gara berita ini ia sempat langsung seketika di telpon APH Instansi terkait, kemudian memblokir telepon seluler via WhatsApp messenger tim awak media.

Diharapkan kepada kejaksaan Negeri Ketapang untuk segera mengaudit Dana (PAD) Desa Sukabangun Luar, menindak tegas pelaku sesuai pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.

Oleh : Tim Investigasi lapangan
Editor : Gugun
×
Berita Terbaru Update