Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebuah Prespektif Melihat Pengisian Job Jabatan Strategis di institusi Polri

| 15:13 WIB | 32 Views Last Updated 2025-02-09T08:13:50Z

 


Catatan : Elkana Lengkong Eksekutif Redaksi Alasannews.com


Mengisi jabatan strstegis baik bintang tiga, bintang dua, bintang satu , Kombes hingga AKBP di institusi polri merupakan hak penuh Kapolri.


Namun  lebih dari itu tentu diutamakan penilaian melihat dari prestasi dibangku akademis Akpol dan juga pengalaman dan terutama dari prestasi kerja ketika betada ditengah masyarakat saat menjabat Kasatwil Kapolres, Kapolda.


Dalam mutasi awal tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/200/I/KEP/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2025. Dalam keputusan mutasi tersebut, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Imam Sugianto .ulusan Akpol tahun 1990 kelahiran 11 Maret 1967 (umur 57) diangkat menjadi Astamaops Polri gantikan komjen Verdianto Iskandar Bitticaca yang awal januari 2025 masuk masa purnah bakti (pensiun)


Namun sayangnya masa jabatan Komjen Imam Sugiarto sebagai Astamaops Kapolri hanya ibarat seusia jagung. Sebab melihat dari profil Wikipedia sang jenderal tanggal 11 Marer 2025 nanti, mantan Kapolda Jatim ini akan berusia 58 tahun dan akan memasuki masa purnah bakti mengikuti jejak pendahulu. 


Dalam pengamatan dan sebagai saran untuk Kapolri  seharus Assisten SDM Polri dalam proses rekrut job pejabat bintang tiga lebih melihat pati polri yang masa jabatan minimal setahun agar tidak terkesan jabatan itu sebagai transit saja.  Namun bisa lebih agar pejabat yang embankan tugas bisa lebih efektif dan efisiensi membantu tugas Kapolri bidang operasi lebih berdaya guna untuk tercipta stabilitas keamanan yang kondusif. 


Karena ada begitu banyak Pati Polri yang masa pensiun masih panjang dengan pangkat bintang dua yang justru bisa bekerja membantu Kapolri lebih dari dua tahun. Seperti pati Polri Irjen. Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. (lahir 13 Agustus 1968) lulusan terbaik Adimakayasa Akpol tahun 1990  sejak 20 September 2024 mengemban amanat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sebelumnya Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri masa jabatan 23 Desember 2022 – 20 September 2024. 


Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono merupakan salah seorang perwira tinggi (Pati) Polri. Saat ini, ia menjabat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri menggantikan Irjen Firman Santyabudi. Pati Polri kelahiran Sleman DI Yogyakarta 2 April 1968 (umur 56) lulusan Akpol tahun 1991. Mantan Kadiv Humas Polr ini sejak Oktober tahun 2021 diberikan jabatan amanah Aslog Kapolri  jika dihitung sudah 4 tahun menjaba belum pernah diganti


Ada Irjen Pol Dr Eko Budi Sampurno  kelahiran Jakarta 18 Desember 1967, lulusan rangking dua Akpol tahun 1989 saat ini jabat Waka Lemdiklat Polri diemban sejak 13 April 2022 mantan Kapolda Sulbar. Sudah hampir tiga tahun belum juga dipromosikan. 


Disisi lain hal miris dan jadi sorotan menuai polemik keputusan Polri memberikan promosi jabatan kepada enam perwira polisi yang terlibat dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Yosua terksit kasus melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo,

 

Sejumlah pihak menyoroti langkah Polri yang dinilai absurd tersebut. Bagaimana tidak, dari sekian banyak perwira polisi yang bersih dari catatan miring, instansi penegak hukum itu justru memilih para bekas pelanggar kode etik kepolisian untuk menduduki sejumlah jabatan strategis.


Wajar jika kemudian Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan keputusan ini. Apalagi, kata dia, mereka telah dinyatakan bersalah karena menutupi pembunuhan Brigadir J. 

Disisi lain ada begitu banyak Pati Polri bintang satu dan bintang dua antri untuk bisa mengisi job. Maaf apakah kemungkinan karena masa jabatan Kapolri saat ini terlalu panjang sehingga gerbong mengisi jabatan strategis itu hanya sedikit? Yang lebih utama muga dalam kepemimpinan di Polri bukan berarti satu angkatan harus ikut di promosikan. Kalau begitu angkatan yang rekan bukan Kapolri bisa terlewatkan.Siapapun yang nantinya jadi kapolri yang diutamakan mengisi jabatan strategis itu yang sesuai penilaian prestasi dan pengalaman me jawab tantangan.


Selama ini masa jabatan Kapolri minimal 2 tahun, dan paling maksimal 3 tahun agar bisa tercipta alih generasi diinstitusi Polri bisa berjalan guna wujudkan profesional Polri Presisi  terutama membawa perubahan mindset and culture set dalam tugas penegakan hukum.


Prespektif ini inginkan agar kedepan institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum negara bisa lebih profesional mewujudkan Polri Presisi diera perubahan dengan menempatkan figur Pati Polri yang bukan sekedar mengisi jabatan strategis, tapi tentu figur Pati Polri yang mampu menjawab tantangan searah kemajuan teknologi cyber crime didunia penuh perubahan, semoga.***

×
Berita Terbaru Update