Selasa 1 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 1 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. MBK Telantarkan Kebun Plasma Milik Masyarakat, Berikut Ulasannya!

| 13:14 WIB | 101 Views Last Updated 2025-02-24T06:14:06Z

Alasannews.com||Ketapang  – Kehadiran perkebunan sawit dianggap mampu memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar. 
Meski demikian, perkebunan sawit selama ini menyimpan kesedihan dan sikap pesimistis dari masyarakat yang tinggal di area konsesi perkebunan. Masyarakat Desa Lanjut Mekar Sari Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, mengeluhkan atas tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MBK (Mulia Bhakti Kahuripan) yang sengaja menelantarkan kebun plasma milik masyarakat.
Kadar cs, saat ditemui Tim Media pada 12/02/2025 dikediamannya, menyesalkan tindakan perusahaan yang selama ini tidak transfran dalam hal pengelolaan kebun plasma milik masyarakat, menurutnya lahan pinjam pakai seluas 60,30 Ha tidak diketahui keberadaannya, ia dan rekannya menilai koperasi telah melakukan kerjasama dengan pihak manajemen perusahaan PT. MBK dalam hal pengelolaan kebun plasma yang tidak transfaran kepada anggotanya. 
“Pernah diadakan RAT koperasi di Pontianak yang hadir Cuma 60 orang saja, sementara anggota koperasi berjumlah seribu an orang, ini jelas secara aturan sudah tidak bisa dibenarkan” pungkas Kadar cs.
Ditambahkan salah satu anggota koperasi Antonius Beni “Kami sudah pernah melayangkan surat kepada Bupati Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang, meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat mencarikan solusi terbaik, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil” terang Antonius Beni, ia berharap kepada APH untuk dapat menindak tegas PT. MBK sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta diadakan audit kepada kopersi yang bekerjasama dengan manajemen perusahaan. Harapnya Antonius.
Hasil investigasi Tim Media dilapangan, menemukan penanaman kepala sawit dibibir sungai yang dilakukan oleh PT. MBK (Mulia Bhakti Kahuripan), serta didapati areal pemakaman yang masuk kedalam  HGU perusahaan. 

(Dedi)
Editor/Gugun 
×
Berita Terbaru Update