Alasannews.com||Pontianak, Kalbar – Proyek pembangunan Booster PDAM dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Rafa Karya Indonesia ini diduga tidak transparan karena tidak adanya papan plang proyek, sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008).
Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media pada Senin (5/1/25), ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pemasangan pipa berdiameter 600 mm. Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa pemasangan pipa seharusnya menggunakan alas pasir, namun material tersebut sering kali tidak tersedia tepat waktu. Hal ini berisiko terhadap daya tahan pipa dan dapat menyebabkan tekanan tidak merata, yang berpotensi mengakibatkan kebocoran atau kerusakan di masa mendatang.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Rafa Karya Indonesia, sementara PDAM Pontianak sebagai pemilik proyek belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Hariyanto Wibowo, pelaksana lapangan proyek, membantah adanya penyimpangan dan menegaskan bahwa pengerjaan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan.
> "Galian sudah sesuai prosedur dengan kedalaman 1 meter dan lebar 90 cm untuk pipa berdiameter 600 mm. Untuk timbunan, kami memang menggunakan tanah asal galian dengan pemadatan menggunakan Stamper dan Eksavator PC 75. Namun, di lapangan kami menggunakan PC 55 karena menyesuaikan dengan kondisi tanah setempat," jelasnya.
Terkait tidak adanya papan plang proyek, Hariyanto mengklaim bahwa papan proyek sebenarnya ada dan dokumentasi pekerjaan juga tersedia. Namun, saat tim investigasi mendatangi lokasi, papan plang proyek tidak ditemukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proyek, termasuk informasi anggaran dan sumber pendanaannya.
Menurut Hariyanto, proyek ini dimulai sekitar Agustus 2024 dengan kontrak pengerjaan selama 18 bulan hingga Desember 2025.
Proyek ini berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, yang menjadi salah satu titik penting dalam sistem distribusi air bersih di Kota Pontianak.
Selain dugaan teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Tim investigasi menemukan bahwa beberapa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, dan rompi keselamatan. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan mereka, mengingat proyek ini melibatkan pekerjaan galian yang berisiko tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Pontianak maupun instansi pengawas proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan proyek guna memastikan transparansi dan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
Sumber: Tim Investigasi
Penulis: R.A.S / Raka
Editor: Raka