Alasannews.com||Musi Banyuasin – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin, Resor Musi Banyuasin, bersama tim gabungan dari Koramil Sungai Lilin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sungai Lilin, menggelar Operasi Pekat Musi 2025 pada Jumat (21/2/2025) malam. Operasi ini menyasar lima lokasi hiburan malam di wilayah Sungai Lilin guna menertibkan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, dan aksi premanisme.
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, SH, MH, membenarkan adanya razia tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari lima lokasi hiburan malam.
"Betul, razia gabungan tadi malam dilakukan dalam Operasi Pekat Musi 2025. Beragam merek minuman keras kami sita," ujar AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 40 botol minuman keras jenis Anggur Merah serta puluhan botol minuman beralkohol lainnya. Selain itu, sebanyak 25 orang tanpa identitas diamankan dan diberikan sanksi berupa pembinaan di Mapolsek Sungai Lilin.
AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan.
Seluruh barang bukti berupa minuman keras yang disita dalam operasi tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Erwan S
Editor: Gugun