ALASANnews KABUPATEN DONGGALA - Masyarakat Desa Toaya Vunta mendesak Camat untuk segera memberhentikan Kepala Desa (Haerun Y. Lawisa) dan Bendahara Desa (Yuliana) karena adanya temuan yang dikeluarkan oleh Penyidik Inspektorat pada tanggal 9 Januari 2025.
Menurut informasi yang diterima, Penyidik Inspektorat telah melakukan penyelidikan terhadap Kades dan menemukan beberapa indikasi pelanggaran, termasuk penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peraturan.Berdasarkan hasil temuan penyidikan oleh Inspektorat, ditemukan beberapa item yang jumlahnya mencapai Rp. 170 Juta ditambah beberapa item yang tidak tertulis jumlahnya yang digunakan tidak sesuai dengan peraturan.
Inspektorat telah menyerahkan hasil temuan penyidikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat yang mendatangi kantor camat sindue menyatakan bahwa mereka telah kehilangan kepercayaan terhadap Kades Desa Toaya Vunta dan meminta Camat untuk segera mengambil tindakan untuk menonaktifkan Kades dan Bendahara Desa Toaya Vunta sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sudah tidak percaya lagi dengan Kades dan Bendahara Desa. Kami minta Camat untuk segera menonaktifkan jabatan Kades dan bendahara," kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat desa Toaya Vunta berjanji akan kembali mendatangi kantor camat sindue karena pada saat yang bersamaan, Camat Sindue sedang tidak berada diruangannya.
Laporan : er