Jum'at 28 Mar 2025

Notification

×
Jum'at, 28 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Marak Rokok Ilegal di Singkawang, Pengusaha AU Diduga Punya “Beking Kuat”

| 12:06 WIB | 56 Views Last Updated 2025-02-19T05:06:59Z


Alasannews.com|Singkawang, Kalbar – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal berlokasi di Jalan Tani, Gang Nuri, Kecamatan Singkawang Barat, menjadi sorotan setelah laporan masyarakat mengungkap dugaan aktivitas peredaran rokok tanpa cukai di lokasi tersebut. Gudang itu disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial AU, yang dikenal luas di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan warga, pengusaha AU diduga tidak tersentuh oleh hukum meskipun aktivitas rokok ilegal semakin marak dan menjadi perhatian publik. Beberapa merek rokok yang ditemukan di lokasi antara lain Papa Muda, Djanda, dan Rastel.
Seorang narasumber berinisial AW mengungkapkan bahwa gudang tersebut memang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal. "Di sini memang jadi tempat penampungan rokok-rokok tanpa cukai. Sudah lama beroperasi," ujar AW kepada tim media, Selasa (18/2/2025).

Saat tim media mendatangi lokasi, seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya membenarkan keberadaan gudang tersebut. "Ini memang gudang rokok. Merek-mereknya ada Papa Muda, Rastel, Djanda, dan lainnya. Pemiliknya bos AU," ungkapnya.
Sementara itu, warga setempat berinisial DR juga mengonfirmasi bahwa gudang tersebut adalah milik AU. Ia bahkan menduga ada pihak yang melindungi bisnis rokok ilegal tersebut. "Pak AU itu pengusaha rokok ilegal, tapi anehnya tidak pernah ada aparat datang ke sini. Mungkin ada backing kuat," ujar DR.

Tim media mencoba menghubungi AU melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun pesan hanya dibaca tanpa ada tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Singkawang mengenai dugaan pembiaran terhadap aktivitas ini.
Kasus peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa aparat harus bersih dari praktik pembiaran terhadap pelanggaran hukum.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Laporan: Tim Gabungan Media
Editor/ Gugun
×
Berita Terbaru Update