Alasannews.com||Ketapang, Kalimantan Barat – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama masyarakat Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, dan Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, menggelar rapat akbar serta aksi damai untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik lahan dengan PT. Sandai Makmur Sawit (SMS) Mukti.
Kegiatan ini diawali dengan rapat akbar pada Selasa malam (4/2/2025) di Desa Mensubang, yang dihadiri oleh Ketua FPRK, Isa Ansari, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa. Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari, warga mengungkapkan keluh kesah mereka terkait penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Mereka berharap dukungan dari FPRK dapat mendorong PT. SMS Mukti untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan berpihak pada rakyat.
Sehari setelahnya, pada Rabu siang (5/2/2025), FPRK bersama warga menggelar aksi damai di lokasi lahan yang menjadi sengketa. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang, melalui Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanakbun), untuk segera memediasi konflik antara masyarakat dan perusahaan.
"Kami meminta pemerintah turun tangan dan segera melakukan mediasi agar masalah penggusuran ini bisa diselesaikan dengan baik," ujar salah satu perwakilan warga kepada awak media.
Selain itu, FPRK dan warga juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. Mereka menegaskan bahwa konflik ini telah merugikan masyarakat dan dianggap sebagai bentuk perampasan hak atas tanah.
Meskipun aksi berlangsung dengan nada emosional, situasi tetap kondusif hingga kegiatan selesai. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah mengenai tuntutan mereka.
(Reporter: Kusjaya)
Editor/Gugun