Alasannews.com||Lampung - Sekelompok masyarakat kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang tergabung dalam Forum Kader Bela Negara binaan Menhan RI(FKBN) Lampung Tengah, Mendirikan posko pengaduan guna menampung aspirasi/Keluhan Masyarakat setempat,Dengan prinsip umum, Bebas, Transparans, Jujur, dan Adil.
Pendirian Posko ini bertujuan untuk menerima aduan dan aspirasi warga mengenai kondisi, permasalahan, dan hal-hal yang ada di lingkungan wilayah Lampung Tengah khususnya wilayah kecamatan Seputih Mataram, untuk kemajuan/perbaikan di Kampung Kampung yang berada di kecamatan seputih mataram dan sekitarnya.
Ketua Forum Keder Bela Negara Nur Hasan mengatakan bahwa Posko pengaduan Fkbn di buka setiap hari 24jam,
"Posko ini dibuka bagi masyarakat setiap hari, 24 jam penuh" ucap Nur Hasan Ketua FKBN Lampung Tengah, saat peresmian Posko pengaduan di kampung Sumber Agung Mataram kecamatan seputih mataram, Lampung Tengah, Selasa(11/02/2025).
Pengaduan masyarakat dapat berupa sumbangsih pemikiran, saran, gagasan, atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun.
Selain itu, berikut poin-poin penting dalam pembentukan posko pengaduan Forum Kader Bela Negara (FKBN)
1. Menerima pengaduan:
Posko ini terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dugaan pelanggaran terkait kegiatan masyarakat sekitar.
2. Konsultasi dan informasi:
Posko juga menyediakan layanan konsultasi tentang hak masyarakat, dan juga cara melaporkan pelanggaran.
3. Edukasi masyarakat:
Tujuan lain dari posko ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat melalui sosialisasi dan musyawarah
Dan semoga dengan adanya posko pengaduan masyarakat ini bisa membantu membangun lampung tengah lebih maju lagi.
(Tiem)
Editor/Gugun