Alasannews.com || Jakarta, 1 Februari 2025 – Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) yang beredar dalam sebuah video pendek. Agus menilai pernyataan tersebut melukai insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa.
"Apakah Anda, Menteri Desa, alergi dengan LSM dan wartawan?" ujar Agus Gunawan dalam keterangannya, merespons pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Desa dalam video tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan Menteri Desa menyebut angka Rp1 juta dan Rp300 juta terkait dengan 300 desa.
Menurut Agus, penggunaan istilah yang tidak tepat dalam pernyataan Menteri Desa menimbulkan kesan bahwa seluruh wartawan dan LSM dicurigai tanpa dasar yang jelas. "Ketika Anda menyampaikan pernyataan tanpa menggunakan kata ‘oknum’, itu berarti Anda menuding semua wartawan dan LSM tanpa pengecualian. Ini sangat melukai insan pers di Indonesia," tegasnya.
Agus menegaskan bahwa wartawan dan LSM memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dana desa. "Mereka adalah kontrol sosial yang berusaha keras melindungi uang negara dan memastikan aliran dana desa digunakan dengan benar. Menteri seharusnya memahami bahwa banyak kasus penyalahgunaan dana desa terjadi akibat lemahnya pengawasan di tingkat desa," ujarnya.
Dewan Pers Nusantara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa PDTT dari jabatannya. "Sebagai pejabat negara, Menteri Desa seharusnya menjaga komunikasi publik dengan baik, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang menyinggung dan mencederai marwah insan pers serta LSM di seluruh Indonesia," tutup Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Desa PDTT belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.
Tim Liputan
Editor/Gugun