ALASANNEWS.COM || Sekadau – Sungai Gonis di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, kembali tercemar akibat tumpahan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga milik PT MPL. Insiden ini memicu keresahan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber kehidupan.
Kepala Desa Gonis Tekam, saat dihubungi pada Kamis (23/1/2025), membenarkan bahwa pencemaran ini telah merusak kualitas air sungai. Warga melaporkan air berubah warna dan berbau tak sedap, yang diduga berasal dari tumpahan CPO.
“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai perubahan kualitas air sungai. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa penyebabnya adalah tumpahan minyak CPO dari PT MPL,” ujar Kepala Desa.
Dampak dari insiden ini cukup besar. Masyarakat yang bergantung pada sungai untuk mandi, mencuci, hingga menangkap ikan, kini harus mencari alternatif lain. Salah seorang warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak kesehatan jangka panjang akibat pencemaran ini.
“Ini sangat merugikan kami, apalagi air sungai adalah kebutuhan utama. Kami khawatir ada dampak kesehatan pada anak-anak dan keluarga kami,” tutur warga setempat.
Kepala Desa juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Kabupaten Sekadau yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap masalah pencemaran lingkungan ini. Ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama tumpahan CPO terjadi di Sungai Gonis.
“Dinas terkait seharusnya segera mengambil tindakan tegas. Jangan hanya diam sementara warga dirugikan. Insiden ini sudah berulang kali terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT MPL membantah tudingan pencemaran tersebut. Dalam pernyataannya, mereka menyebut bahwa pemberitaan terkait tumpahan minyak CPO di Sungai Gonis tidak benar dan kondisi sungai disebut dalam keadaan baik-baik saja.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, PT MPL belum memberikan bukti atau tanggapan resmi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Kades Gonis Tekam mendesak PT MPL untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Ia meminta perusahaan segera melakukan pembersihan dan memastikan langkah pencegahan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami ingin perusahaan bertanggung jawab. Tidak hanya membersihkan sungai, tapi juga menjamin bahwa ini tidak akan terulang lagi,” tegas Kepala Desa.
Masyarakat berharap pemerintah, terutama Dinas Lingkungan Hidup, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada kelalaian dari pihak perusahaan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga ekosistem sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat. Warga mendesak agar ada langkah konkret demi memulihkan kualitas air sungai Gonis dan mencegah pencemaran lingkungan di masa mendatang.
Laporan: M. Supandi
Editor: Gugun