Alasannews.com || Pontianak – Meningkatnya jumlah orang asing yang masuk ke Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar didorong untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan orang asing yang masuk ke wilayah tersebut.
Menurut berbagai sumber, jumlah warga asing yang datang ke berbagai kabupaten/kota di Kalbar terus bertambah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif di bidang sosial, ekonomi, hingga keamanan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum, terutama jajaran imigrasi di bawah Kanwil Kemenkumham Kalbar, didesak untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
"Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara terus-menerus dan masif. Jangan sampai kita kecolongan, karena keberadaan mereka bisa berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat," ujar Dr. Herman Hofi Law dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Lebih lanjut, Dr. Herman menilai bahwa pengawasan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar selama ini masih lemah dan kurang maksimal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Peran perangkat desa dianggap strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat mengetahui aktivitas orang asing di wilayahnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar dilakukan penyisiran terhadap berbagai perusahaan di Kalimantan Barat untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga kerja asing.
"Jika hanya sekadar pelanggaran administratif seperti overstay, mungkin masih bisa dimaklumi. Namun, kita juga harus mewaspadai kemungkinan pelanggaran yang lebih serius, seperti keterlibatan dalam peredaran narkotika atau aktivitas ilegal lainnya," tambahnya.
Dalam konteks ini, peran aparat imigrasi tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kalbar tidak menimbulkan ancaman bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.
Desakan untuk meningkatkan pengawasan ini diharapkan dapat mendorong Kanwil Kemenkumham Kalbar agar lebih responsif dan proaktif dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya juga didorong untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan terhadap warga asing, demi menjaga stabilitas dan keamanan di Kalimantan Barat.
Sumber : Dr.Herman Hofi Law(Pengamat Publik)
Editor: Gugun