ALASANNEWS.COM I Tolitoli Sulawesi Tengah - Banyaknya masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) beberapa hari ini sebagai persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat Po;res Tolitoli bekerja ekstra dalam melayani masyarakat. Menyikapi ramainya pemohon SKCK, para petugas pelayanan tetap humanis melayani masyarakat yang berdatangan.
Kapolres Tolitoli melalui Kasatintelkam AKP, Army C. Kawit pada Selaas (14/1/2025) mengantakan kepada awak media bahwa petugas pelayanan SKCK siap bekerja ekstra untuk melayani ramainya pemohon SKCK da mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib dalam mengikuti alur pembuatan SKCK. Ia juga memohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan pembuatan SKCK, kata Kasatintelkam Polres Tolitoli
Lanjutnya Army menyampaikan, bagi masyarakat Tolitoli yang hendak membuat SKCK, agar mengikuti langkah langkah dengan mendownload Super App Presisi pada Phonsel, lalu mengisi data diri, dan setelah mengisi data dengan benar, pada aplikasi tersebut akan memberikan barcode dan barcode tersebutlah yang dipakai untuk mencetak SKCK, untuk biaya pembuatan SKCK sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah), pembayaran bisa di lakukan melalui BrivaI, ungkapnya.
Kanit.Kauryanmin Aiptu Winanto, SH menambahkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh pihaknya setiap hari mengeluarkan 80 sampai dengan 100 SKCK kepada masyarakat yang bermohon. Dan, disamping itu pengurusan SKCK oleh masyarakat di Mapolres Tolitoli juga mengfokuskan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, jelasnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan pelayanan SKCK yang serba membludak masih dilakukan oleh Polres Tolitoli.***d