Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pabrik Kelapa Sawit PKS BPG 10 Diduga Bermasalah: Limbah Cemari Sungai Kapuas

| 17:17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T10:17:51Z

Alasannews.com || Kuburaya, Kalimantan Barat – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) BPG yang berlokasi di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat, diduga melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Limbah cair dari pabrik tersebut dilaporkan mencemari Sungai Kapuas, menyebabkan keresahan dan dampak kesehatan bagi warga sekitar (06/01/2025).


Pabrik yang mulai beroperasi pada Agustus 2018 ini beralamat di RT 002/RW 002, Dusun Harapan Baru, Desa Permata. Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, JL, jarak pabrik hanya sekitar 200 meter dari Sungai Kapuas. Ia menyampaikan bahwa limbah cair yang dibuang ke sungai tersebut telah menyebabkan penyakit kulit pada warga sekitar.


"Limbah dari pabrik ini dibuang langsung ke Sungai Kapuas, sehingga masyarakat sekitar mengalami dampak kesehatan, seperti penyakit kulit dan gatal-gatal. Selain itu, hingga saat ini, perusahaan tidak pernah memberikan kompensasi kepada warga," ujar JL kepada awak media.


Selain itu, aktivitas perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki izin pengelolaan limbah dan menjaga lingkungan sekitar. Diduga kuat, pabrik ini juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, sehingga limbah yang dihasilkan langsung mencemari Sungai Kapuas.

Warga Desa Permata meminta pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pusat, untuk segera mengaudit ulang perizinan pabrik BPG PKS. Mereka juga menuntut agar perusahaan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat serta menghentikan operasi pabrik jika terbukti melanggar hukum.

"Kami hanya ingin hidup sehat tanpa polusi limbah. Jika perusahaan ini terus beroperasi tanpa peduli dengan aturan dan masyarakat, kami akan menuntut secara hukum," tegas JL.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pabrik BPG PKS belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh tim media.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Jika tidak ditangani secara serius, pencemaran lingkungan ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, termasuk pada kualitas air Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga di sekitarnya.

Tim investigasi media akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dan adil bagi masyarakat terdampak.

Sumber: Wawancara dengan warga setempat (JL).
Redaksi: Tim Investigasi Media Group.
×
Berita Terbaru Update