Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Orangtua Korban Minta Pihak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kubu Raya

| 21:32 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T14:32:11Z
Orangtua Korban Minta Pihak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kubu Raya
Orangtua Korban Minta Pihak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kubu Raya
Alasannews.com || Kubu Raya –Iwan Rahman, warga RT 011 RW 004 Dusun Tiga, Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,Kamis (2/1/2024), menyampaikan permintaan kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Kubu Raya pada Senin,15 Juli 2024.lalu

Kasus ini terungkap pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika anaknya yang berinisial SN (15 tahun) dinyatakan hamil. Kejadian ini membuat keluarga merasa sangat prihatin, karena akibatnya SN terpaksa putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Kini, SN sudah melahirkan, sementara yang diduga pelaku tidak bertanggung jawab, berinisial RZ, masih bebas.

Iwan Rahman melalui pernyataannya kepada awak media meminta agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius dan transparan. "Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini, karena pelaku masih bebas. Kami ingin agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dan anak kami mendapatkan perlindungan yang layak," ungkap Iwan dengan penuh harap.

Keluarga korban menekankan pentingnya penuntasan kasus ini demi keadilan bagi SN dan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.(Js)

Redaksi 
×
Berita Terbaru Update