Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadri Resmi Mendaftarkan Dirinya Sebagai Salah Satu Peserta Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Dungingis

| 13:02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-19T06:02:36Z

 


ALASANNEWS.COM I Tolitoli  Sulawesi Tengah - Sabtu (18/1/2025) Sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di kantor Desa Dungingis kecamatan Dako-Pemean kabupaten Tolitoli Kadri resmi mendaftarkan dirinya sebagai salah satu peserta Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Dungingis.


Kadri saat diwawancara langsung oleh awak media menyampaikan maksud dari dirinya mendaftarkan sebagai salah satu peserta Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Dungingis, yakni berkeinginan Desa Dungingis lebih baik dari kemarin. Apabila kami  dipercayakan oleh masyarakat Desa Dungingis, maka masyarakat Desa Dungingis perlu mendapat perhatian khusus sehinggah kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk  membangun ekonomi  masyarakat di Desa Dungingis, baik itu pertanian, kelautan, perkebunan  dan ekonomi usaha profetik, ungkapnya.


Lanjutnya, Kadri juga berharap penyelenggara pemilihan baik di tingkat desa dan tingkat kabupaten betul-betul berjalan sesuai deangan aturan, sehinggah tidak ada calon yang dianak tirikan dalam pemilihan ini, tegas Kadri.


Sementara Lahase Ketua panitia,  yang juga menjabat sekretaris Desa Dungingis ditempat yang sama menjelaskan kepada awak media bahwa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. hal ini didasari pada Peraturan Daerah kabupaten Tolitoli No. 9 Tahun 2017, dan kami akan melakasanakan sesuai dengan aturan, jelasnya.


Sekarang ini baru  ada 6 calon peserta yang mengambil fomulir pendaftaran, namun  baru 2 calon peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta sampai dengan saat ini, tambah Lahase.


Sampai berita ini diturunkan, proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu  di Desa Dungingis masih terus berlangsung. 

Laporan: dion

×
Berita Terbaru Update