Alasannews.com || Ketapang - Dikutip dari media Suarakalbar.co.id, tim awak media Alasanews.com menyanggah pemberitaan hoax terkait pekerjaan Jembatan Girder Sei Tapah Desa Pesaguan kanan Kecamatan (MHS) Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang sampainya hari ini mangkrak tak kunjung rampung.
Tim awak media Alasannews.com bahkan sudah lakukan komfirmasi ke Kepala Bidang Bina Marga terkait pekerjaan tsb, yang dimana Rahmat Golden menyatakan bahwa, " Pekerjaan tersebut akan tetap diselesaikan, meskipun pihak pelaksana bekerja dengan adendum waktu sesuai denda yang belum diketahui perharinya berapa, serta kan terus berjalan, dan insyaallah akan selesai diakhir Desember 2024, namun malah sebaliknya dari sejak tanggal 15 Des 2024 hingga akhir Desember tak Kunjung usai."
Adapun termin terakhir tidak akan dibayarkan, dikarenakan sudah dua kali termin, adapun sisanya maka akan dibayarkan di tahun depan, juga akan ditampung masuk ke rekening penampungan BPKAD Ketapang, dari sisa hutang denda yang terus berjalan setiap harinya.
Pada kenyataannya proyek tsb, belum juga selesai hingga sampainya hari ini masih dalam tahap penyelesaian pogres baru 50% berjalan, salah satu pekerja juga mengatakan bahwa tidak mungkin selesai, mirisnya dikerjakan di tahun 2025 masih berlanjut, sementara APBD kabupaten Ketapang T.A 2024 belum diselesaikan, dari DPUTR Ketapang malah ingin menganggarkan kembali di tahun 2025, yang artinya 3 kali anggaran belum selesai serta akan dilanjutkan kembali di tahun ini 2025.
Adapun sanggahan yang dikutip dari media Suarakalbar.co.id terkait CV.Pilar Permata Abadi sebagai pelaksana proyek tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak yang disepakati adalah hoax, yang semata-mata tlah melakukan pembohongan terhadap publik, adapun jika diperlukan mereka siap mengajukan permohonan perpanjangan waktu, agar proyek ini selesai dengan kualitas terbaik, namun seperti yang diceritakan diberita sebelumnya secara kualitas mutu pekerjaan dan pembangunan sudah gagal konstruksi, serta tidak sesuai dengan spekulasi di lapangan.
Seperti yang diungkapkan Surya Kusuma Admaja sebesar Rp.4,88 miliyar, proyek ini dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, demi memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai target, namun logikanya tidak akan mungkin dengan dua kali dianggarkan dua kali dikerjakan oleh kontraktor yang sama tak kunjung rampung jelas itu adalah hoax, dan tidak mungkin apabila kegiatan ini dilaksanakan secara matang namun masih gagal untuk kedua kalinya tidak mencapai target, yang sesampainya hari ini belum selesai-selesai masih dikerjakan, mirisnya lagi akan dianggarkan kembali di tahun ini.
Adapun kendalanya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diberitakan oleh media Suarakalbar.co.id, dan tahap pertama perpanjangan bisa maksimal 50 hari, namun jika penyedia dapat menyelesaikan dalam 30 hari kami akan memberikan kesempatan itu, jelas Rahmat Golden, " Namun jika sebaiknya apakah pihak Dinas DPUTR Ketapang akan bertanggung jawab, serta masih tetap memberikan kesempatan itu?"
Rahmad menegaskan pemantauan termasuk pengawasan terhadap progres pembangunan terus dilakukan secara intensif, itu untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, namun dari sorotan publik sebaliknya pertanyakan apabila sudah sesuai rencana, mengapa proyek tsb sudah dua kali dianggarkan tidak kunjung usai?
Adapun tambahan hal ini berdasarkan pantauan kacamata tim Investigasi di lapangan, serta berdasarkan laporan dan keterangan dari sejumlah narasumber di lapangan, dengan harapan agar kontraktor pelaksana dan DPUTR Ketapang segera diaudit, serta diberikan tindakan tegas berdasarkan pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.
Tim-Liputan
Redaksi