ALASANnews Palu, – Pemerintah Kota Palu, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu. Rapat tersebut mengagendakan Penutupan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan oleh Imran Lataha, ditekankan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kemitraan sejajar. Kedua pihak memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Asas kemitraan ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah, baik melalui produk hukum maupun kebijakan strategis lainnya,” ujar Imran.
Keberhasilan Masa Sidang 2024
Imran memaparkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu yang telah menyelesaikan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu:
1. Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
2. Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
3. Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
4. Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Keberhasilan ini, menurut Imran, merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Palu.
Agenda Baru Tahun Sidang 2025
Pada pembukaan masa sidang Caturwulan I Tahun 2025, pemerintah daerah mengusulkan tiga Ranperda baru, yaitu:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Selain itu, akan dibahas pula Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Imran mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama demi kemajuan pembangunan di Kota Palu. “Mari kita jadikan kebersamaan ini sebagai pemacu semangat dalam mengoptimalkan pembangunan,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini menjadi awal penting bagi kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu, dengan harapan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid di masa mendatang.***