Alasannews.com || Ketapang – Polda Kalbar, Pasang air laut yang terjadi di sebagian wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara telah menyebabkan genangan di beberapa area pemukiman warga dan fasilitas umum. Menyikapi situasi ini, Kapolsek Matan Hilir Utara (MHU), IPDA Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi dan memberikan himbauan keselamatan kepada warga Masyarakat, Jumat (20/12/2024) Pukul 09.00 wib.
Dalam kunjungannya ke pemukiman warga, Kapolsek MHU mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pasang air laut, seperti tergelincir, bahaya anak kecil tenggelam, bahaya binatang buas seperti buaya dan ular, kerusakan properti, hingga ancaman penyakit akibat genangan air yang tidak sehat. " Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di area genangan yang dalam dan menjaga anak-anak agar tidak bermain di lokasi genangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar IPDA Meinardus.
Kapolsek juga menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan situasi darurat atau kerusakan infrastruktur yang terjadi akibat pasang air laut kepada petugas bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, warga diminta untuk mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi guna menghindari kerugian lebih lanjut.
Polsek Matan Hilir Utara, bekerja sama dengan pemerintah kecamatan BPBD, Koramil dan perangkat desa, telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk membantu warga yang terdampak. Posko siaga darurat sementara juga didirikan di lokasi strategis untuk memfasilitasi koordinasi dan distribusi bantuan.
" Kami bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami," tambah IPDA Meinardus.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewaspadaan dan kerja sama dalam menghadapi kondisi pasang air laut yang berpotensi berulang, terutama di wilayah pesisir Kecamatan Matan Hilir Utara.(Tg)
Editor/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar