ALASANnews Palu - Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu dan pelaksana proyek pembangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (23/12/2024). Rapat ini membahas keterlambatan penyelesaian proyek yang disebabkan oleh minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.
Pelaksana proyek DLH, Adriel, menyampaikan bahwa progres pembangunan sudah mencapai 72 persen hingga pekan lalu. Namun, progres pembayaran baru mencapai 42 persen. Ia mengungkapkan, “Kendala utama adalah pembayaran dari keuangan daerah. Jika ini berlanjut, bisa mempengaruhi penyelesaian proyek.”
Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu mengakui bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh rendahnya realisasi PAD. “PAD kita minim, sehingga kami harus berhitung dulu sebelum mencairkan anggaran. Jika ada pemasukan tambahan, kami akan segera bayar,” ujar penanggung jawab BPKAD.
DPRD Kritik Ketidaksiapan Anggaran
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, melontarkan kritik tajam terhadap ketidaksiapan pemerintah dalam menyediakan anggaran. “Jika memang anggaran tidak siap, sebaiknya proyek ini ditunda saja. Jangan memaksakan jika ujung-ujungnya kontraktor jadi korban,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Alfian juga menyatakan rasa frustrasinya terhadap kondisi ini. “Kita malu sebagai daerah jika tidak mampu membayar kontraktor. Ini harus jadi pembelajaran agar tidak terulang di tahun mendatang,” tambahnya.
Tantangan untuk Kontraktor
Selain mengkritik pemerintah, Alfian juga menyoroti tanggung jawab kontraktor dalam menyelesaikan proyek. “Kontraktor yang bonafide seharusnya mampu menyelesaikan proyek tanpa bergantung sepenuhnya pada pembayaran bertahap. Kalau tidak punya modal, jangan ambil proyek besar,” ujarnya lantang.
Harapan Penyelesaian
Meski situasi keuangan sedang sulit, BPKAD berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran jika PAD meningkat. DPRD pun berharap, proyek ini dapat selesai sesuai target dan menjadi momentum perbaikan manajemen anggaran di masa mendatang.
Proyek pembangunan kantor DLH Kota Palu menjadi refleksi penting bagi pemerintah dan kontraktor untuk lebih profesional dalam perencanaan dan eksekusi proyek. Ke depan, sinergi antara pemerintah, kontraktor, dan DPRD diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar