Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Cor Beton di Taman Pinang Indah Diduga Banyak Pelanggaran, Instansi Terkait Diminta Jangan Tutup Mata

12/09/2024 | 19:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T12:26:15Z
Proyek Cor Beton di Taman Pinang Indah Diduga Banyak Pelanggaran, Instansi Terkait Diminta Jangan Tutup Mata
Alasannews.com || Banyuasin, 9 Desember 2024 — Proyek pembangunan peningkatan jalan cor beton di kawasan Taman Pinang Indah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam. Sejumlah pelanggaran dilaporkan terjadi dalam pelaksanaan proyek yang digelar pada Senin (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB.


Ketiadaan papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran dan pelaksana pekerjaan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi. Selain itu, metode pelaksanaan proyek dinilai tidak sesuai standar, memunculkan kekhawatiran atas kualitas pekerjaan.


Tim investigasi dari LSM GAMA bersama empat media lokal Sumatera Selatan mengungkapkan sejumlah kejanggalan berikut:
Ketiadaan papan proyek yang biasanya mencantumkan nilai anggaran dan informasi pekerjaan.Prosedur pengecoran yang tidak sesuai standar, seperti tidak diangkatnya tumpukan tanah sebelum pengecoran, serta tidak menggunakan wiremesh (rames) sebagai penguat beton.
Ketebalan beton yang diragukan, tampak sangat tipis dan diperkirakan akan mudah rusak.Ketidakhadiran pihak pelaksana di lokasi, baik pemborong maupun pengawas, sehingga sulit mendapatkan klarifikasi atas temuan tersebut.

Seorang warga setempat yang juga Ketua RT, enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami melihat proses pengerjaannya asal-asalan. Kalau begini, jalan ini mungkin tidak akan bertahan lama," ujarnya.

Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas
Menanggapi laporan tersebut, LSM GAMa mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan turun tangan mengaudit proyek ini. "Kami mendesak agar instansi terkait tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jangan sampai muncul kecurigaan adanya kerja sama antara pihak pelaksana dan instansi pengawas demi kepentingan sepihak," ujar salah satu anggota LSM GAMa.

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Masyarakat sekitar berharap pengawasan ketat dilakukan agar pembangunan infrastruktur benar-benar memenuhi standar dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Ke depan, LSM GAMa berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke lembaga hukum untuk memastikan akuntabilitas proyek tetap terjaga.

(Erwan)
Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update