ALASANnews Tolitoli – Proses rekapitulasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Padumpu masih berlangsung lancar. Hingga saat ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dampal Selatan memastikan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran yang ditemukan selama proses pemungutan suara ulang.
Ketua Panwascam Dampal Selatan, Haji Herman, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan jalannya proses PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami selalu berada di lokasi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Herman.
Herman juga menegaskan bahwa sejauh ini, panitia pengawas belum menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran yang dapat merusak integritas hasil pemilu. "Semua berjalan dengan baik, dan kami memastikan tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang bisa merugikan demokrasi," tambahnya.
Pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Padumpu diadakan setelah sebelumnya ditemukan indikasi pelanggaran, yakni adanya tindakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan tanda atau menuliskan inisial pemilih pada surat suara, yang dianggap dapat memengaruhi kerahasiaan dan integritas pemilu.
Panwascam Dampal Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan hingga seluruh proses PSU selesai, dan hasilnya dapat diumumkan dengan transparansi yang tinggi. Pihak pengawas berharap agar seluruh masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses yang sedang berjalan demi tercapainya pemilu yang adil dan jujur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar