Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekerjaan Abrasi Pantai Desa Kuala Karang Diduga Kuat Jadi Sarang Korupsi

| 20:39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-29T13:39:24Z
Pekerjaan Abrasi Pantai Desa Kuala Karang Diduga Kuat Jadi Sarang Korupsi
Pekerjaan Abrasi Pantai Desa Kuala Karang Diduga Kuat Jadi Sarang Korupsi
Alasannews.com || Kubu Raya, Kalbar – Proyek pembangunan abrasi penahan pantai yang berlokasi di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa kali viral di media online nasional. Proyek ini kini menjadi sorotan publik, media online, media cetak, TV lokal, serta LSM yang fokus pada pencegahan korupsi, setelah ditemukan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut mengandung unsur korupsi. Proyek yang menggunakan dana APBN dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) ini menuai kritik tajam terkait pelaksanaannya yang dinilai gagal total.


Meski telah mendapat perhatian luas, dari masyarakat hingga media, belum ada tanggapan signifikan dari pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan, Kejari, Kajati, atau tim Tipikor Polri. Hal ini menambah kekecewaan publik terkait penegakan hukum yang terkesan lambat dalam menanggapi kasus ini.

Perhatian terhadap proyek ini dimulai dari laporan masyarakat yang diterima oleh kantor redaksi media. Tim investigasi gabungan kemudian menelusuri lokasi proyek di Desa Kuala Karang pada Sabtu, 28 Desember 2024. Setelah memverifikasi langsung ke lapangan, ditemukan fakta bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan dengan sangat buruk dan asal-asalan.

Dugaan sementara, kontraktor pelaksana proyek ini telah melanggar spesifikasi yang ditetapkan. Selain itu, tim teknis konsultan supervisi dan pihak BWSK diduga turut terlibat dalam pelanggaran yang melawan hukum, yang menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini mengandung dugaan korupsi berjemaah.

Salah satu warga setempat yang tinggal dekat lokasi proyek, yang akrab disapa ALI (Daeng), mengungkapkan bahwa sejak awal pihak pelaksana proyek tidak memberi tahu warga mengenai pekerjaan yang dilakukan. “Katanya, itu urusan dengan kepala desa saja,” ujarnya. Daeng juga menambahkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Bahan material yang digunakan pun banyak yang tidak berkualitas, bahkan ia menilai bahan tersebut lebih buruk dibandingkan bahan yang digunakan untuk membangun rumah.

Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan keluhan tersebut. Selain itu, ketika tim awak media mencoba menghubungi kepala desa setempat melalui telepon dan WhatsApp, tidak ada tanggapan. Salah satu percakapan pun diblokir oleh kepala desa, yang semakin menambah kecurigaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini.

Sebelum berita ini diterbitkan, tim media mencoba meminta tanggapan dari DR. Hendro Seno Siswanto, S.H., M.H., M., Ph.D., seorang pengamat kebijakan publik dan pembangunan nasional, melalui percakapan WhatsApp. Menurutnya, jika pembangunan seperti yang ditemukan di lapangan oleh tim media tersebut benar adanya, maka proyek ini wajib diperiksa oleh pihak penegak hukum, khususnya instansi BWSK dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut. “Jelas ada dugaan penyimpangan serta korupsi berjemaah,” tegas DR. Hendro Seno Siswanto.

Sumber: Pengamat Pembangunan Nasional, Dr. Hendro Seno Siswanto, S.H., M.H., M., Ph.D. Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara.

Reporter: Dedy Hanafia
Editor/Gugun 
×
Berita Terbaru Update