Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mafia BBM Ilegal di Riau Diduga Beroperasi Lama: Publik Desak Kapolri dan Kapolda Bertindak Tegas!

12/08/2024 | 04:37 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T21:39:46Z

Alasannews.com || SIAK, 7 Desember 2024 – Aktivitas diduga ilegal terkait penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Informasi terbaru menyebutkan, sebuah kendaraan jenis mobil Cold Diesel dengan nomor polisi palsu BK 8370 SI ditemukan membawa BBM diduga ilegal asal Jambi menuju kawasan simpang Gelombang, Kecamatan Kandis.


Awak media yang menerima informasi dari warga pada Sabtu dini hari langsung menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Ditemukan bahwa kendaraan dengan plat nomor yang hampir tidak terbaca itu melintas di Jalan Raya Lintas Koto Gasib sekitar pukul 17.35 WIB. Saat dikonfirmasi, sopir kendaraan mengakui bahwa muatannya adalah minyak dari Jambi yang diduga akan dibawa ke gudang pembongkaran di kawasan simpang Gelombang, KM 2, Sam-Sam, Kecamatan Kandis.

Saat diwawancarai, sopir mengungkapkan bahwa minyak tersebut akan dicampur kembali dengan jenis BBM lain, seperti pertalite dan solar, untuk kemudian diperjualbelikan secara bebas. "Ini minyak Jambi, Bang, nanti di gudang dicampur lagi, lalu dijual," ungkapnya. Lebih lanjut, ia menyebut nama pemilik kendaraan dan minyak sebagai Yuda Pratama dan Ambarita.

Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama, tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga mempertanyakan mengapa kendaraan semacam itu bisa beroperasi di wilayah hukum Polres Siak tanpa pengawasan yang memadai.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan pemalsuan atau pengoplosan BBM merupakan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Masyarakat mendesak penegak hukum, mulai dari Kapolri hingga Kapolda Riau, untuk segera menindak para pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM ilegal ini.

Publik juga menyoroti dugaan pembiaran aktivitas tersebut, yang dinilai mencoreng wibawa hukum di wilayah tersebut. "Kami meminta Kapolri dan Kapolda Riau untuk bertindak tegas terhadap jaringan mafia BBM ilegal ini dan memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di masa mendatang," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas distribusi BBM ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat melalui distribusi bahan bakar yang tidak sesuai standar. Langkah cepat dari pihak kepolisian sangat dinantikan untuk memutus rantai kejahatan tersebut dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


(Tim Liputan/ins)
Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update