Alasannews.com || Pontianak, Kamis,5 Desember 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk segera mengambil tindakan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) serta PT. Kayung Agro Lestari (KAL).
Dalam surat resmi yang dikirimkan pada 2 Desember 2024, LBH Herman Hofi Law mengungkapkan keprihatinan atas lambannya respons terhadap laporan yang telah disampaikan sejak 2 November 2024. Dugaan kasus tersebut diklaim telah menyebabkan kerugian besar, baik secara finansial maupun moral, bagi masyarakat yang terlibat.
"Laporan kami sudah cukup lama masuk, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Dugaan pelanggaran ini telah merugikan banyak pihak, dan kami berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan keadilan," ujar Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., MBA., C.Med., CPCD, Direktur LBH Herman Hofi Law, melalui keterangan tertulisnya.
LBH Herman Hofi Law menyatakan telah menyerahkan dokumen, data pendukung, dan kesaksian masyarakat kepada Polda Kalbar sebagai bagian dari laporan mereka. Dugaan tindak pidana ini mencakup:
1. Penipuan – Berupa pengelolaan dana koperasi yang tidak transparan.
2. Penggelapan – Diduga adanya alokasi dana yang tidak sesuai peruntukan.
3. Penyalahgunaan Wewenang – Indikasi kuat adanya tindakan yang merugikan anggota koperasi.
Dampak pelanggaran ini tidak hanya dirasakan secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan perusahaan yang seharusnya berperan meningkatkan kesejahteraan. Salah seorang anggota koperasi mengungkapkan kekecewaannya, “Kami bergabung untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi malah dirugikan. Kami sangat berharap keadilan ditegakkan agar terang benderang.”
LBH Herman Hofi Law menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar tidak berakhir tanpa kejelasan.
"Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat. Jika diperlukan, kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut demi memastikan keadilan," tegas Herman Hofi.
Kasus ini menjadi sorotan penting, khususnya terkait pengawasan pengelolaan dana masyarakat oleh koperasi dan perusahaan. LBH Herman Hofi Law berharap, penegakan hukum yang tegas dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah.
Pihak LBH mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja sama demi keadilan yang menyeluruh, sekaligus mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama keberlanjutan koperasi dan badan usaha.
Sumber: Dr.Heman Hofi Law (LBH)
Red / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar