ALASANnews – Komisi C DPRD Kota Palu melakukan kunjungan lapangan pada Selasa, 3 Desember 2024, untuk mengevaluasi sejumlah proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil pemantauan menunjukkan banyak proyek yang terancam gagal selesai tepat waktu.
Proyek-proyek yang dipantau meliputi pembangunan Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Baruga, Masjid di Huntap Tondo, Lapangan Talise Valangguni, Taman di Jl Hangtuah-Yosudarso, Gedung Kantor Camat Palu Barat, Gedung Kantor Dinas Sosial, pekerjaan drainase di Jl Dr Wahidin, Gedung Kantor Lurah Layana, dan Taman Bundaran SMA 4 Palu.
Ketua Komisi C, Abdul Rahman Nazar, menyatakan bahwa progres pengerjaan sebagian besar proyek berada di kisaran 30% hingga 80%, meskipun waktu pengerjaan hampir habis. Contohnya, Gedung Baruga dan Taman Vatulemo sudah mengalami dua kali perpanjangan kontrak hingga 23 Juli 2024, namun pengerjaan masih belum selesai, bahkan air mancur di Taman Vatulemo belum berfungsi.
Proyek dengan Tenggat Akhir Desember
Beberapa proyek, seperti Gedung Kantor Lurah Layana dan Gedung Kantor Dinas Sosial, dijadwalkan selesai pada Desember 2024 dengan tenggat kontrak bervariasi antara 10 hingga 26 Desember. Namun, Komisi C pesimis bahwa proyek tersebut dapat selesai sesuai target mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas.
Rekomendasi Tegas Komisi C
Abdul Rahman Nazar menegaskan pentingnya tindak lanjut tegas dari pemerintah daerah. Komisi C akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi kinerja kontraktor. Jika progres proyek tidak mencapai minimal 80% sesuai kontrak, pihaknya mendesak agar kontrak dengan kontraktor terkait diputus, dan perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).
“Kami meminta pemerintah lebih selektif dalam memilih kontraktor di masa mendatang. Kredibilitas dan kapasitas kontraktor harus menjadi prioritas, agar dana APBD tidak terbuang sia-sia,” ujar Abdul Rahman Nazar.
Transparansi Penggunaan Anggaran
Komisi C juga meminta laporan rinci dari 12 dinas terkait sebagai mitra kerja mereka untuk menjelaskan penggunaan anggaran sepanjang 2024. Laporan ini, menurut Abdul Rahman, penting untuk menjaga akuntabilitas kepada masyarakat, mengingat proyek-proyek tersebut menggunakan dana pajak masyarakat Kota Palu.
“Transparansi adalah kewajiban. Proyek-proyek ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menyelesaikan pembangunan secara fisik,” tegasnya.
Rencana Kunjungan Lanjutan
Komisi C berencana menjadwalkan kunjungan kerja lanjutan guna memastikan progres pengerjaan proyek berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka berharap evaluasi kali ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah kota dan kontraktor untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan proyek di masa depan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan APBD dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar