ALASANnews Palu, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Palu bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pelaksana proyek tahun anggaran 2024 diwarnai sorotan tajam. Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri, menyayangkan ketidakhadiran kontraktor dalam pembahasan proyek drainase di sekitar Huntap Tondo 1 senilai Rp1,7 miliar.
“Kami ingin mendengar langsung dari kontraktor mengenai kendala yang dihadapi dan memastikan proyek selesai tepat waktu. Namun, ketidakhadiran mereka membuat diskusi tidak maksimal,” ujar Abdurahim dalam forum tersebut.
Proyek ini menjadi perhatian khusus lantaran batas waktu kontrak akan berakhir pada 26 Desember 2024. Abdurahim menegaskan pentingnya transparansi, terutama jika terdapat perbedaan informasi antara Dinas PU dan pihak kontraktor.
Kendala Teknis di Lapangan
Pihak Dinas PU menjelaskan bahwa proyek drainase mengalami hambatan teknis. “Terdapat penolakan warga di lokasi perempatan menuju Huntap Tondo 1 yang mengakibatkan pekerjaan harus dialihkan ke arah Selatan, dekat Huntap 2,” ungkap perwakilan Dinas PU.
Demonstrasi warga dan penolakan pedagang lokal terhadap relokasi menjadi tantangan utama yang memperlambat pelaksanaan proyek. Upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil maksimal.
Pengawasan Lebih Ketat
Menyikapi kondisi ini, Abdurahim meminta Dinas PU dan DPRD bersinergi untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal. “Kami akan turun langsung ke lapangan pada 26-27 Desember untuk memastikan progres pekerjaan. Jangan sampai ada perbedaan informasi antara Dinas PU dan kontraktor,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia juga mengingatkan Dinas PU agar lebih tegas dalam mengawasi pekerjaan kontraktor, terutama proyek yang dikerjakan melalui Penunjukan Langsung (PL). “Jangan ada pekerjaan yang dipercepat hanya demi mengejar waktu tanpa mempertimbangkan kualitas,” tambahnya.
Dukungan Penuh untuk Pembangunan
Abdurahim menekankan bahwa DPRD tidak berniat menghambat pembangunan. “Kami mendukung penuh pembangunan di Kota Palu. Namun, kami juga ingin memastikan semua proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai anggaran,” katanya.
Sorotan terhadap proyek drainase ini menunjukkan komitmen Komisi C DPRD Kota Palu untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan pembangunan berjalan demi kepentingan masyarakat.
Penyelesaian Mendekati Tenggat Waktu
Dengan libur Natal yang semakin dekat, waktu pengerjaan proyek menjadi semakin terbatas. Ketua Komisi C berharap pihak kontraktor dan Dinas PU dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas.
“Masyarakat menunggu hasil nyata dari proyek ini. Kami akan terus memantau dan memastikan proyek drainase ini selesai sesuai target,” pungkas Abdurahim.
RDP ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi, transparansi, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, kontraktor, dan DPRD dalam menjalankan proyek pembangunan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar