Alasannews.com || Melawi, Kalbar – Kapolres Melawi, AKBP M. Safi, dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Berdasarkan laporan masyarakat, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya, termasuk anggota Sat Reskrim Polres Melawi dan anggota Polsek Nanga Pinoh, untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan pada Rabu, 26 Desember 2024, pukul 13.20 WIB.
"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya di lokasi tersebut," tegas Kapolres kepada awak media.
Kapolres memaparkan temuan dari pengecekan di lapangan sebagai berikut:
1. Tidak ada aktivitas perjudian – Lokasi yang dilaporkan diperiksa langsung oleh anggota Sat Reskrim Polres Melawi bersama anggota Polsek Nanga Pinoh dan ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas warga maupun indikasi kegiatan judi sabung ayam.
2. Lokasi kosong di area terpencil – Tempat tersebut berupa lahan kosong berukuran ±20 x 20 meter di sebuah hutan pinggiran Kecamatan Nanga Pinoh, jauh dari pemukiman warga.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat meresahkan publik, terutama saat umat Kristiani sedang merayakan Natal. "Kami ingin menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan suasana aman, nyaman, serta kondusif di Kabupaten Melawi," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Melawi akan menindak tegas pelanggaran hukum, terutama yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Tetapi masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan media sosial. Hoaks dapat menciptakan keresahan dan mengganggu ketenteraman yang sudah terjalin dengan baik di Melawi," tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda, ormas, lembaga, dan media, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang damai, aman, dan bermartabat di Kabupaten Melawi.
Sumber: Polres Melawi
Red/Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar