Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hindarkan Masyarakat Dari Laka Lantas, Satlantas Polres Ketapang Pasang Himbauan Di Jalan Rusak

12/18/2024 | 10:50 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-18T03:51:01Z

Alasannews.com || Ketapang – Polda Kalbar, Guna mencegah terjadinya kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang memasang spanduk himbauan di sejumlah titik jalan rusak di area jalan raya Ketapang – Kendawangan tepatnya di wilayah Desa Sungai Sembilang dan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada selasa (17/12/2024) Pukul 08.00 wib. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk memberikan peringatan dini guna meningkatkan kewaspadaan pengendara.


Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ketapang IPDA Vahrul Febrianto, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. " Kami memasang spanduk di titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan agar pengendara lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di area jalan rusak," ujar IPDA Vahrul.


Spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan himbauan keselamatan seperti "Hati-Hati! Jalan Rusak, Kurangi Kecepatan Anda" dan "Utamakan Keselamatan Berkendara ". Dengan adanya spanduk ini, diharapkan pengendara lebih waspada, mengurangi kecepatan, dan menghindari manuver berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Selain pemasangan spanduk, personel Satlantas Polres Ketapang juga melakukan patroli di beberapa ruas jalan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengendara. " Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan," tambah IPDA Vahrul.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Desa Sungai Nanjung, Sdr Ahmad Jumadi mengatakan bahwa kehadiran spanduk ini cukup membantu dalam meningkatkan kewaspadaan pengendara. " Dengan adanya himbauan ini, kami menjadi tau kalau jalanan di area tersebut rusak parah dan sangat membahayakan pengendara kendaraan," ujarnya.

Polres Ketapang melalui Satlantas berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Ketapang. " Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, berkendaralah dengan hati dan saling menghargai antar sesama pengguna jalan," tutup IPDA Vahrul.(Tg)

Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update