Alasannews.com || Ketapang - Pelaksanaan Kegiatan bangunan Rainase yang tepatnya di Jl.Gatot Subroto Gg.Wanara RT.004 Dusun.01 Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat-(Kalbar) dipertanyakan, pasalnya proyek yang diduga milik siluman dikarenakan tidak memiliki papan plang nama.
Tim awak media Alasannews.com sudah lakukan investigasi di lapangan, adapun temuan, dan laporan dari masyarakat di lapangan bahwa pelaksanaan kegiatan proyek tsb tidak sesuai spekulasi di lapangan, yang dimana campuran semen sangat mentah sehingga dikerjakan asal jadi, banyaknya pasir dari material lainnya, sehingga belum lama dikerjakan sudah ada yang retak, serta gagal mutu kualitas pembangunan, kurang azas manfaatnya bagi masyarakat yang terkesan mubajir, yang dimana pembangunan Rainase yang menuju ke dalam hutan hanya ada 3 rumah penduduk yang baru saja dibangun, serta adanya dugaan indikasi proyek kepentingan.
Awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat, menurut informasi yang didapat proyek tsb adalah proyek Dinas Provinsi Kalbar Tahun Anggaran/T.A 2024 yang dimana adanya indikasi dugaan penyimpangan bagi pengguna anggaran yang meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri demi kepentingan pribadi, serta bekerja sama dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Suhaimi yang merupakan salah satu masyarakat yang angkat bicara mengharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta instansi terkait agar segera mengaudit serta memberikan sanksi tegas sesuai pasal dan UU yang berlaku kepada pihak kontraktor pelaksana maupun bagi oknum yang sudah ikut turut serta dalam aksi tindak kejahatan tanda adanya alasan apapun sebagaimana dijelaskan dalam pasal dan UU yang berlaku tentang barang dan jasa, pungkasnya.(Tg)
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar