Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gunung Tamang Diduga Dirusak: Ilegal Logging dan Alat Berat Perusahaan Meresahkan Warga

| 21:25 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-29T14:25:08Z

Alasannews.com || Kubu Raya, Monitor Hukum Indonesia (MHI) – Informasi mengenai dugaan perusakan kawasan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali mencuat. Warga setempat melaporkan aktivitas alat berat jenis ekskavator yang merusak area hutan lindung tersebut. Selain itu, aktivitas ilegal logging di Kecamatan Ambawang juga dilaporkan semakin merajalela.


Menurut informasi yang diterima awak media MHI Kalbar dari warga melalui sambungan telepon, aktivitas perusakan hutan di Gunung Tamang telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di kawasan tersebut.

Pada Sabtu, 28 Desember 2024, tim MHI melakukan pengecekan langsung ke lokasi Gunung Tamang. Dalam perjalanan menuju kawasan tersebut, terlihat deretan truk bermuatan kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal logging. Salah satu karyawan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga sekitar Gunung Tamang mengaku sangat prihatin atas kondisi hutan lindung yang terus mengalami kerusakan. Salah seorang warga menuturkan bahwa sebelum perusakan terjadi, mereka masih dapat menikmati pasokan air bersih dari pegunungan. Namun, sejak aktivitas penggalian dan pembabatan hutan dimulai, aliran air bersih ke rumah-rumah warga pun terhenti.

“Kami ini hanya warga kecil, tentu sangat mustahil untuk menghentikan kegiatan ini. Dulu kami dilarang menebang pohon di Gunung Tamang oleh pihak aparat karena dianggap hutan lindung. Tapi sekarang, kenapa alat berat bisa bebas menggali dan merusak hutan ini?” ungkap salah satu warga yang takut untuk menyebutkan identitasnya.

Warga sangat berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan dugaan perusakan Gunung Tamang. Selain itu, mereka juga meminta penindakan tegas terhadap pelaku ilegal logging yang semakin merajalela di wilayah Ambawang.

“Pemerintah harus serius menangani masalah ini. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hancur, tapi kehidupan kami juga akan semakin sulit,” tutup salah seorang warga penuh harap.

Kegiatan perusakan hutan lindung dan ilegal logging di Gunung Tamang menjadi perhatian serius. Diperlukan langkah konkret dari semua pihak untuk menyelamatkan kawasan yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat sekitar.

(Laporan: Ruslan Mahmud – Kepala Perwakilan MHI Kalbar)
Redaksi
×
Berita Terbaru Update