Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penipuan Penggadaian Mobil di Pontianak Timur: Pelaku Diduga Bernama Candra dan Desi Mulyana/Suami istri

12/17/2024 | 22:29 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T15:29:43Z

Alasannews.com || Pontianak, 17 Desember 2024 -
Kasus dugaan penipuan penggadaian mobil mencuat di wilayah Pontianak Timur. Pelaku yang diduga bernama Candra dan Desi Mulyana, warga RT 03/05 Kelurahan Saigon, diduga terlibat dalam penggadaian sebuah mobil Toyota Avanza pada Selasa, 9 Desember 2024.


Korban, yang bernama Aspandi, bersama rekannya, Jarot, awalnya ditawari untuk menerima penggadaian mobil oleh Candra. Dalam percakapan mereka, Candra mengklaim bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui lelang di Jakarta lengkap dengan surat menyurat nya dan setelah  berjalan 3 hari di rumah sodara Aspandi, suruhan yg punya mobil datang ingin mengambil mobil tersebut dengan keterangan mobil di sewa sudah 3 mingguan tidak ada kabar.


Aspandi dan Jarot kemudian bertemu dengan seseorang bernama Rizki, ( yg pertama terima gadai ) Di kediamannya yang bekerja di sebuah bank syariah, untuk memastikan kondisi mobil. Menurut Rizki, mobil tersebut telah dua kali digadaikan sebelumnya tanpa masalah. Dengan keyakinan tersebut, Aspandi dan Jarot sepakat untuk melakukan transaksi sebesar Rp 15 juta, yang dibayarkan langsung di lokasi transaksi. Dari jumlah tersebut, Rp8,5 juta diberikan kepada Rizki, sedangkan sisanya dipegang oleh sodra Candra dan Desi Mulyana (Suami istri).

Masalah Muncul Setelah Transaksi ketika Candra meminta tambahan uang sebesar Rp 5 juta Genap Menjadi 20 Juta,dengan alasan kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan Operasi ibunya yang sedang sakit.

Permintaan tersebut membuat Aspandi dan Jarot curiga, terutama setelah Tiga Hari Datang Dua Orang Suruhan Yang Punya Mobil Mau Mengamankan Mobil Tersebut Tanpa Membawa dokumen-dokumen mobil, seperti surat kuasa dan BPKB, Kepemilikan.

Ketegangan semakin memuncak ketika Aspandi dan Jarot tidak dapat menemukan Candra dan Desi Mulyana  Sebagai Pelaku,mobil yang digadaikan tersebut. Hingga saat ini, mereka belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.Keduanya menyebut masih mencoba berkomunikasi dengan Candra dan Desi Mulyana untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik, mereka menyatakan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penggadaian.Verifikasi kelengkapan dokumen kendaraan dan keabsahannya sangat penting sebelum menyetujui transaksi apa pun.

Masyarakat diharapkan segera melapor jika merasa dirugikan oleh modus serupa agar kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Di tempat yang sama orang tua pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak tau apa yang dilakukan anaknya, yang telah menggadaikan mobil orang lain, Dengan Alasan Buat Biaya Operasi Di Rumah Sakit,Itu Tidak Benar,"Ucapnya. 

Di Tambahkan jangan kan mobil, motor adik sendiri saja di gadai oleh Candra,biarlah hukum saja yang menyelesaikan kasus anaknya, semoga anak saya mendapat hidayah,"jelas ibu Candra Rusmiati.


Tim-Liputan 
Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update