Alasannews.com || Singkawang, 24 November 2024 – Tim Perintis Presisi Polres Singkawang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 18 remaja di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Para remaja tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Informasi mengenai rencana tawuran ini diperoleh dari laporan masyarakat pada Minggu dini hari. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut berkumpul di sebuah rumah kosong yang diduga sering digunakan sebagai tempat persembunyian.
Kapolres Singkawang, AKBP Agus Jatmiko, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita berupa celurit, pisau, hingga tongkat besi. "Para pelaku sudah kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk mendalami motif serta sumber senjata tajam yang ditemukan," ujarnya.
Polisi juga mencatat bahwa aksi cepat ini dilakukan guna mencegah potensi bentrokan yang dapat meresahkan warga. "Kami berkomitmen meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak muda," tambah Kapolres.
Tokoh masyarakat setempat, Syahrul Ramadhan, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat keamanan. "Kami sangat mendukung tindakan kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah kami. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi para remaja," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja dan akan memanggil orang tua mereka untuk proses pembinaan. Polres Singkawang juga berencana menggandeng sekolah dan lembaga pendidikan setempat untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja.
Tim/Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar