Alasannews.com || Kubu Raya - Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan tewas di sebuah parit di Jalan Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, salah seorang warga sempat melihat korban sedang bermain bersama temannya di aliran parit sekitar pukul 17.00 WIB. Warga tersebut sempat menegur korban agar segera pulang.
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlihat duduk di tangga gertak sungai di lokasi kejadian dan kembali ditegur oleh warga lainnya untuk segera pulang. Meski demikian, korban tak kunjung pulang dan akhirnya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan, setelah menerima laporan, petugas Polsek Sungai Raya bersama warga dan petugas Damkar Harapan Bhakti Kubu Raya langsung melakukan pencarian intensif.
"Setelah melakukan pencarian selama 30 menit, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/11) pagi.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kubu Raya dan petugas Polsek Sungai Raya di lokasi kejadian, korban diketahui tidak bisa berenang. Pada saat kejadian, kondisi air yang sedang pasang menyebabkan kedalaman parit bertambah, yang diduga menyebabkan korban yang kurang mahir berenang tenggelam.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukannya otopsi. Namun, kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” terang Ade.
Ade juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama saat bermain di area yang berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
" Kami dari Polres Kubu Raya turut berbela sungkawa dan kami menghimbau kepada seluruah masyarakat serta orang tua untuk lebih mewaspadai dalam pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat bermain di tempat atau area yang berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ade.
Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade
Red / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar