ALASANnews -- Sebanyak 2.863 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tolitoli resmi dilantik untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.
Pelantikan yang digelar serentak di 109 desa dan kelurahan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisioner KPU Tolitoli, Warman Maulana, dalam acara pelantikan tersebut menjelaskan bahwa selain dilantik, seluruh anggota KPPS juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Tolitoli melalui badan ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Bimbingan teknis ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang prosedur pemungutan suara. Para anggota KPPS akan diberikan materi yang menjadi panduan mereka dalam menjalankan tugas di hari pemungutan suara nanti, yang dijadwalkan pada 27 November 2024," ujar Warman Maulana.
Menurut Warman, proses pelatihan dan pembekalan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya ketelitian dalam setiap langkah yang diambil oleh anggota KPPS, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami berharap dengan persiapan yang matang, terutama melalui pelantikan dan bimbingan teknis ini, kita dapat menghindari adanya perhitungan suara ulang (PSU). Agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan tentunya menghasilkan perhitungan yang akurat," tambahnya.
KPU Tolitoli optimis bahwa dengan kerja keras seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, Pilkada 2024 di Tolitoli akan berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa kendala administratif yang mengharuskan adanya PSU.
Pelantikan dan bimtek ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, akurat, dan transparan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar