Alasannews.com || Kubu Raya - Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Masjid Parit Haruna, Desa Pal 9,Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024,menghadapi yang di duga masalah teknis setelah baru sebulan selesai dikerjakan. Jalan yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga setempat ini kini sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.
Proyek dengan nilai kontrak Rp119.400.000 dan kontrak bernomor 600.1.9.3/119/SPk/PPK/PUPRPRKP-Perkim 2024 ini dimulai pada 23 September 2024 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV. Faeyza Anrizki.
Hasil pantauan tim awak media di lokasi pada Selasa(19/11/2024) menunjukkan bahwa beberapa bagian jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan tersebut.Kerusakan ini muncul meskipun proyek baru selesai satu bulan lalu, yang mengindikasikan kemungkinan adanya dugaan masalah pada kualitas pengerjaan.
Menyikapi kondisi ini, tim investigasi mengajukan permintaan kepada Inspektorat Kabupaten Kubu Raya dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi terkait kualitas pekerjaan serta apakah ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Pal 9, namun dengan munculnya keretakan pada jalan yang baru saja selesai dikerjakan, masyarakat dan pihak terkait mendesak agar langkah perbaikan segera dilakukan untuk memastikan infrastruktur tersebut aman dan tahan lama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keretakan dan langkah perbaikan yang akan dilakukan."
Sumber : Ismail
Red / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar