Alasannews.com || Sumut - Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHH alias Naman (38), seorang petani yang berdomisili di Dusun VI, Desa Sei Sanggul. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tersangka kerap melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir, AKP RUSTAM E SILABAN, S.H., segera menginstruksikan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
“Saat mendekati lokasi, petugas melihat tersangka sedang menggunakan alat hisap di depan rumah kontrakan. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,07 gram. Selain itu, ditemukan pula tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), satu buah kaca pirek, satu skop dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp30.000.
Lebih lanjut, Kasi Humas meminta seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seorang pria berinisial R, yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok sabu tersebut. guna menindak tegas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
(Julip effendi)
Editor / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar